PENCEGAHAN, KUNCI PENANGANGAN KEKERASAN SEKSUAL

Kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang merebak di Bali termasuk di Jembrana belakangan ini, menjadi perhatian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Bali. Seluruh komponen termasuk pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi persoalan ini. Namun kasus kekerasan seksual masih saja terjadi. Memberikan sangsi alias hukuman kepada pelaku ternyata juga tidak cukup untuk mengikis pelanggaran. Untuk menangani kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan kata kuncinya adalah dengan pencegahan dan mengembalikan kepada keluarga.

Hal tersebut terungkap saat LBH APIK Bali pimpinan Ni Nengah Budawati bersama tokoh perempuan Bali Prof.LK. Suryani menemui Bupati Jembrana I Putu Artha, Jumat (29/8) kemarin di Kantor Bupati Jembrana. Menurut Budawati, Perda yang terkait dengan Human Traficking yang dimiliki Pemkab Jembrana sudah sangat baik sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi bangsa. Terkait dengan kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dan perempuan sebagai korbannya, kata Budawati wajib didampingi dalam menghadapi hukum. “ Kami siap membantu dalam mencegah dan mengatasi persoalan ini di Jembrana termasuk kabupaten kota lainnya di Bali “ kata Budawati. Budawati menambahkan, penanganan kasus terhadap anak dan perempuan memiliki sifat yang sangat spesifik, yang perlu dilakukan sejatinya adalah pencegahan.
Disisi lain Prof. LK Suryani menyebutkan, seberapapun hebatnya sebuah produk hukum dan hukuman tanpa adanya kasih sayang dari keluarga akan percuma saja. “ Hukum tetap penting, tetapi jangan terlalu berharap banyak dengan hukum “ ujar Suryani. Hal yang terpenting menurutnya adalah kembali ke keluarga dengan memberikan kasih sayang kepada anak-anak.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha tidak menampik sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan juga terjadi di Jembrana. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi ke sekolah-sekolah dengan melibatkan aparat TNI, Polri, Pengadilan dan Kejaksaan, sosialisasi ke masyarakat saat pertemuan keagamaan hingga panti asuhan. Begitupla dengan meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler seperti Kepramukaan, Palang Merah hingga memberikan kesempatan pentas seni setiap malam minggu bagi anak-anak khususnya pelajar di Jembrana. Namun mungkin karena jumlah anak-anak banyak, sehingga ada saja yang berperilaku negatif. “ Kalau kita memberikan sangsi yang keras itu juga anak-anak kita, yang penting sesungguhnya selain pencegahan bagi mereka yang terjerat kasus adalah dengan merehabilitasinya “ kata Artha. Selain itu Bupati Artha juga tetap siap meneriima masukan semua pihak dalam mengatasi persoalan kekerasan seksual khususnya pada anak dan perempuan. (02.hmj)

Kembali