WABUP KEMBANG : PANWAS HARUS BERSIKAP NETRAL

Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Jembrana semakin dekat dan tinggal empat bulan lagi, tepatnya tanggal 9 Desember 2015 nanti. Selain Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana yang tengah disibukkan oleh pesta demokrasi ini, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) juga tidak mau ketinggalan.

Rabu (5/8) pagi di Lantai II Gedung Kesenian DR.Ir. Soekarno Kabupaten Jembrana, Pengawas Pemilu Lapangan se- Kabupaten Jembrana. Pengukuhan tersebut disaksikan langsung Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mewakili Bupati Jembrana I Putu Artha. Wabup Kembang yang kembali mencalonkan diri bersama I Putu Artha dalam Pemilukada serentak ini menekankan agar Panwas bersikap netral dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan Pemilukada di Jembrana.

“ Lembaga penyelenggara Pemilu harus terbebas dari kepentingan-kepentingan lain, selain kepentingan menyelenggarakan Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada “ kata Wabup Kembang. Selain itu Kembang juga menekankan Panwaslu bersikap independen, professional dan taat hukum. Menurutnya sikap tersebut sudah seharusnya menjadi dasar perilaku setiap orang dalam melaksanakan berbagai tugas sehingga tercela dari perilaku yang melanggar hukum dan tercela.

Panitia Pengawas Pemilihan Lapangan yang dilantik tersebut jumlahnya mencapai 51 orang yang terbagi menjadi lima kecamatan. Di Kecamatan Pekutatan sebanyak 8 (delapan) orang, Kecamatan Mendoyo sebanyak 11 orang, Kecamatan Negara 12 orang, Kecamatan Jembrana 10 orang dan Kecamatan Melaya sebanyak 10 orang. Dalam surat keputusannya Pengawas Pemilihan Lapangan mememili wewenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat desa/kelurahan. Pengawas ini juga diwajibkan untuk tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.

Dalam pelantikan tersebut nampak hadir Ketua Bawaslu Bali I Ketut Rudia didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Adi Mulyawan. (02.hmj).

Kembali