PERANGKAT DESA DIBERI MOTOR, GUNAKAN UNTUK PELAYANAN

Setelah seluruh kelian subak di Jembrana menerima sepeda motor dinas untuk meningkatkan perannya dalam mengoptimalkan lahan pertanian, kini Bupati Jembrana I Putu Artha kembali memberikan sepeda motor dinas kepada perangkat desa. Sepeda motor berplat merah tersebut diserahkan Bupati Artha didampingi Wakil Bupati Jemrbana I Made Kembang Hartawan dan Ketua DPRD Kabupaten Jembrana I Ketut Sugiasa, Jumat (13/11) di Area Gedung Kesenian Dr. Ir, Seokarno Kabupaten Jembrana.

Pemberian kendaraan operasional kepada perangkat desa seperti BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Kelian Banjar dan Kepala Lingkungan, dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat. Sebab tugas aparatur yang ada di desa, banjar dan lingkungan merupakan tidak ringan karena berhadapan langsung dengan masyarakat yang ada di pelosok-pelosok. Dengan sepeda motor tersebut, pelayanan diharapkan lebih cepat dan lancar.

Bupati Artha mengingatkan, pembelian sepeda motor menggunakan uang rakyat, untuk itu ia menegaskan supaya kendaraan operasional tersebut dipelihara dengan sebaik-baiknya dan digunakan untuk melayani masyarakat di wilayahnya masing-masing. “ Jangan digunakan untuk ha-hal yang negatif “ tegas Artha. Bahkan untuk hal-hal yang bersifat gawat dan darurat, Bupati Artha menegaskan dapat dipergunakan oleh warganya. “ Sepeda motor ini dibeli dengan uang rakyat, jadi gunakan untuk kepentingan rakyat “ tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang mengatakan, di Tahun 2015 ini jumlah kendaraan roda dua yang diserahkan sebanyak 102 unit. Untuk Ketua BPD sebanyak 41 unit, Kelian Banjar 41 unit dan Kepala Lingkungan sebanyak 20 unit. Pemberian sepeda motor lanjut Ledang dilakukan secara bertahap dan akan dilanjutkan kepada perangkat desa lainnya di Tahun 2016. (adi.hmj)


Kembali