Setelah melalui tahapan persidangan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2015 akhirnya disetujui DPRD Jembrana. Hal tersebut terungkap dalam Sidang Istimewa DPRD Jembrana yang digelar Rabu (4/5) pagi di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Jembrana. Selain memberikan persetujuan terhadap LKPJ Bupati, dalam rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Jembrana I Wayan Wardana, pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan stabilitas Sosial Politik di Jembrana mendapat apresiasi dan pujian DPRD.
â Salut atas upaya yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati dalam menjaga stabilitas sosial politik di daerah â kata Wardana. Disamping itu Wardana juga mengapresiasi upaya Bupati bersama jajarannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang dibuktikan dengan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun 2014. Tidak itu saja, capaian di bidang pendidikan dan kesehatan pun mendapat apresiasi DPRD Jembrana. Wardana menilai peningkatan akses pendidikan khususnya dibidang kejuruan dengan berdirinya beberapa SMK dan Akademi Komunitas Negeri Jembrana, termasuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas dengan pelayanan rawat inapnya patut diberikan apresiasi.
Meski demikian, DPRD Jembrana juga memberikan sejumlah catatan diatas persetujuannnya dalam bentuk rekomendasi. Rekomendasi tersebut diantaranya, menyiapkan secara cukup tenaga pendidik yang berkualitas demi kelancaran proses belajar mengajar. Mempercepat peningkatan status RSU Negara dari type C ke type B.
Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Jembrana yang telah mencurahkan banyak waktu, tenaga dan pikiran dalam merumuskan rekomendasi. â Saya sangat bersyukur atas disampaikannya rekomendasi tersebut, karena kami pandang sebagai masukan yang sangat berharga untuk kemajuan daerah di masa â masa yang akan datang,â kata Artha. Pihaknya tetap berkomitmen dan akan mengkaji dengan seksama poin demi poin catatan â catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi, untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan Undang â undang yang berlaku. â Kami sadari, masih ada beberapa kekurangan yang perlu kita perbaiki bersama di masa-masa mendatang â kata Artha.
Usai persidangan yang ditutup Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Bupati Artha dan Wakilnya Kembang Hartawan, mendatangi seluruh anggota dewan yang menyalaminya. Keakraban dan kebersamaan Nampak jelas dengan anggota dewan yang notabene berbeda partai politik tersebut. (ang/hmj)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana