Hari Bebas Tembakau Sedunia (31 Mei 2012)

01 Jan 2010 Posted By: admin

Rokok adalah benda berbentuk silinder dengan bahan utamanya adalah tembakau, rokok begitu populer dikalangan masyarakat Indonesia, dari usia muda hingga tua, laki-laki atau wanita, dari kalangan ekonomi rendah hingga tinggi semuanya begitu menikmati rokok. Berbagai iklan rokok yang semakin inovatif yang menunjukkan seolah-olah mereka yang merokok adalah seorang lelaki sejati atau orang yang sukses, menyebabkan rokok semakin populer tidak hanya dikalangan orang dewasa, tetapi juga dikalangan remaja. Tetapi di lain pihak, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa kandungan yang ada dalam rokok seperti tar dan nikotin dapat memberikan efek yang tidak baik bagi kesehatan manusia. Kanker paru, keguguran, impotensi dan berbagai jenis penyakit lain yang dapat mengancam nyawa merupakan beberapa efek yang diakibatkan oleh rokok. Hari Tanpa Tembakau Sedunia ditetapkan sejak tahun 1987 oleh negara-negara anggota WHO melalui sidang umum kesehatan dunia tanggal 7 april 1987. Hari Tanpa Tembakau Sedunia bertujuan untuk mengingatkan dunia akan bahaya tembakau bagi kesehatan, dengan demikian diharapkan perokok pemula dan kematian akibat rokok dapat ditekan. Mengingat pentingnya hari tembakau sedunia maka Pemerintah Indonesia melalui UU no 36 pasal 115 ayat 2 tahun 2009 tentang kesehatan mewajibkan Pemerintah daerah menetapkan kawasan bebas asap rokok, dan berdasarkan hal tersebut diatas maka Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali no 10 tahun 2011 tentang kawasan tanpa rokok yang meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses blajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan, dan apabila dilanggar akan dikenakan kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak lima puluh ribu rupiah. Untuk mendukung dan menyukseskan peraturan ini maka Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana menghimbau seluruh jajaranya untuk tidak merokok pada tanggal 31 Mei 2012.