Jadwal Pelayanan Pemeriksaan dan Operasi Katarak Gratis

29 Okt 2012 Posted By: admin

Berikut jadwal pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami Gangguan Indera Penglihatan/Mata (Katarak). Bagi masyarakat yang akan melakukan pemeriksaan dan operasi katarak supaya melengkapi persyaratan berikut (rangkap 3): 1. Masyarakat peserta JAMKESMAS - Foto Copy Kartu Jamkesmas - Surat Rujukan dari Puskesmas 2. Masyarakat tidak mampu - Foto Copy KK - Foto Copy KTP - Surat Rujukan Dari Puskesmas - Surat Keterangan tidak punya asuransi/jaminan kesehatan (Jamsostek) yang ditandatangani oleh Kepala Desa 3. Masyarakat Yang Sudah Memiliki Kartu JKBM - Foto Copy kartu JKBM - Surat Rujukan dari Puskesmas Untuk informasi lebih lanjut silahkan download file di bawah atau hubungi masing-masing Lurah/Perbekel