Disela kunjungan Kerjanya, Bupati Jembrana I Putu Artha menyerahkan SK (Surat Keterangan) HPH (Hak Pengelolaan Hutan) Desa kepada delapan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Jembrana. Penyerahan tersebut dilakukan tadi pagi (23/4) di Kantor Desa Pulukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bali Luh Ayu Aryani mengatakan ke delapan desa yang menerima SK HPH DESA antara lain Desa Yeh Sumbul dengan luas 210 hektar, Tukadaya 299 Hektar, Pengeragoan 1325 hektar, Berambang 104 hektar, Medewi 199 hektar, Pulukan 201 hektar, Manistutu 102 hektar, Mendoyo Dauh Tukad 122 hektar. âDiharapkan dengan di berikannya HPH, desa akan lebih semangat dalam membangun desanya. Penerima HPH ini memiliki tanggung jawab berat karena harus melestarikan hutan dan menjalankan fungsi sosial dan ekonomiâ kata Aryani.
Sementara Bupati Artha berharap dengan di serahkannya SK HPH Desa, bisa memberikan pergerakan terhadap ekonomi mikro yang ada di desa. âDengan diserahkannya SK HPH Desa, semoga bisa memberikan kesejahteraan untuk masyarakat desa. Karena hanya bisa dikelola Bumdes, Bumdes harus sesegera mungkin bergerak, merancang program apa saja yang akan dilakukan dalam mengelola hutan Desa. Tentunya program pengelolaan hutan tersebut harus sesuai aturan yang adaâ kata Artha.
Selain itu Artha juga berpesan dengan di serahkannya SK HPH Desa, masyarakat juga tidak lupa dalam menjaga kelestarian hutan. âHutan sangatlah penting sebagai sumber penampung air. Harapannya desa nantinya juga ikut menjaga fungsi hutan tersebut. Desa Pekraman dan Desa Dinas harus bahu membahu dalam menjaga kelestarian hutan. Di Jembrana ada 18 Desa yang mengajukan SK HPH Desa, namun baru 8 yang menerima semoga sisanya 10 desa segera di prosesâkata Artha
Dengan diterimanya SK HPH Desa, Kades Pulukan I Wayan Armawa mengatakan akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. âDiharapkan ada pendampingan dari pihak terkait baik Pemkab ataupun Pemprov. Tentu pengelolaan tersebut dengan tujuan kesejahteraan masyarakat dan dikelola melalui Bumdes. Dan pengelolaan hutan melibatkan masyarakat dengan kelompok â kelompok kecilâ ucapnya.(adi/humas)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana