PENGUATAN BUDAYA, PEMKAB JEMBRANA LAUNCHING PENGGUNAAN AKSARA DAN BUSANA BALI

Pemkab Jembrana melaunching penggunaan aksara dan busana Bali dalam kegiatan pemerintahan, bertempat di Pura Jagatnatha Jembrana, kamis ( 11/10). Hal itu dilakukan sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali dan Pergub No 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Sastra Bali .Launching diawali dengan pementasan tari rejang renteng, ditandai dengan pemasangan destar dan selendang oleh Bupati Artha serta Ny Ari Sugianti Artha kepada perwakilan pegawai. Kegiatan ini juga dihadiri Wabup Jembrana I Made Kembang Hartawan, Sekda Jembrana I Made Sudiada, forum kordinasi pimpinan daerah,majelis madya, perwakilan siswa serta pegawai dilingkup Pemkab Jembrana.


Maksud dari amanat berbusana adat Bali menurut Bupati Artha , agar berbusana adat Bali setiap Kamis, Purnama dan Tilem, maupun peringatan hari besar provinsi maupun kabupaten. Selama mengenakan busana adat Bali wajib melakukan komunikasi bahasa Bali sesuai sor singgih (tata bahasa). Termasuk saat menggelar rapat juga menggunakan bahasa pengantar bahasa Bali.

“ Kebijakan ini bentuk keseriusan melestarikan budaya Bali.Juga untuk menguatkan bahasa, sastra serta aksara Bali, “ujar Artha.


Sebelumnya, tanggal 5 oktober 2018, sudah diresmikan plang nama kantor bupati Jembrana menggunakan aksara Bali. Pemasangan plang nama beraksara Bali itu juga diikuti sampai ditingkatan pemerintah terbawah.

Bupati Artha berharap launching penggunaan aksara serta busana Bali ini juga bisa disosialisasikan kemasyarakat. Seperti bagaimana tata krama berbusana bali yang benar, khususnya saat masuk keparahyangan. Penggunaannya sendiri juga diatur sesuai etika yakni nilai kesopanan, kesantunan, kepatutan, dan kepantasan yang berlaku di masyarakat.


Selama ini Ia melihat didesa pakraman masing-masing sudah memberikan pemahaman yang benar tentang bagaimana busana adat bali serta busana kepura itu digunakan. Namun Ia berharap hal itu terus diupayakan sehingga bersama-sama paham akan pakem busana yang benar. Sementara di lingkup Pemkab Jembrana sendiri , Artha mengatakan kebijakan berbusana adat Bali itu sudah diterapkan selama ini, sehingga Pemkab Jembrana sangat mendukung penuh kebijakan Gubernur Bali guna penguatan dan mengajegkan budaya Bali.

Kembali