PEMKAB JEMBRANA RAIH 2 PENGHARGAAN NASIONAL

Pemkab Jembrana mengukir prestasi di Tingkat Nasional, selain menerima penghargaan dari Ombudsman RI, kabupaten Jembrana juga menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan yang diterima yakni kabupaten yang peduli Hak Asasi Manusia tahun 2017 dari Kementerian Hukum dan HAM RI yang diterima langsung Kabag Organisasi I Ketut Santiyasa di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI (Jakarta) ,Selasa (11/12/2018).

Parameter penilaian tersebut dilakukan terhadap beberapa kelompok hak diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Penghargaan lainnya datang dari Ombusman RI , atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi. Pemkab Jembrana meraih nilai 83,97 atau masuk kategori hijau untuk tahun 2018 . Penilaian dilakukan berdasarkan zona. Zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100. Jadi Jembrana termasuk penilaian kategori tinggi

dengan nilai 83, 97. Penganugerahan predikat kepatuhan tersebut diserahkan oleh Menkopolkam RI , Wiranto mewakili presiden RI, Joko Widodo diaula TVRI Jakarta bersama Komisioner Ombusdsman RI , 10/12 lalu, juga diterima oleh Kabag Organisasi Setda Jembrana I Ketut Santiyasa.

Bupati Jembrana I Putu Artha , mengatakan dengan diraihnya penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada publik serta mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan.

“ Kita bersyukur atas penghargaan ini namun tentunya jangan berpuas diri. Kinerja harus terus ditingkatkan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Artha menambahkan guna mencapai target serta nilai yang lebih tinggi ditahun depan masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan. Diantaranya peningkatan standar pelayanan, serta kepatuhan SOP dimasing-masing OPD. ‘ Tentunya perlu kerja keras dan dukungan seluruh OPD dan kita siap untuk mewujudkan itu, “tandas Artha. (abhi/humas)

Kembali