Jembrana - Sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan kita, perlu ratusan tahun untuk mengurainya. Untuk mengurangi sampah plastik, Pemkab Jembrana menggelar Kegiatan Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik yang kali ini di pusatkan di Pasar Umum Negara. Turut pula hadir pada kesempatan tersebut Bupati Jembrana I Putu Artha, Wabub Kembang, Sekda Jembrana, Kepala â kepala OPD, ASN, TNI, Siswa â siswi SMA dan SMP.
Acara yang dilakukan pada hari Sabtu (21/9) tersebut merupakan tindak lanjut dari Pergub no 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Surat Edaran Bupati Jembrana no 660/999/DLH/2018 tentang tentang Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Jembrana.
Kegiatan dimulai tepat pada pukul 07.00 dan dibagi dengan pembersihan pada tiga titik yaitu utara pasar, tengah pasar dan selatan pasar dan bertemu kembali di areal parkir terminal untuk mengumpulkan sampah plastik sekaligus menimbangnya. Dari kegiatan tersebut berhasil terkumpul sebanyak 125 kg sampah plastik. Pada kesempatan itu juga Bupati Artha menempelkan stiker Pergub Pergub no 97 tahun 2018 dan Surat Edaran Bupati Jembrana no 660/999/DLH/2018.
Bupati Artha pada kesempatan tersebut menghimbau agar OPD yang berwenang di Pasar Umum Negara seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan dan Dinas Lingkungan Hidup agar setiap hari mensosialisasikan pelarangan penggunaan tas plastik sekali pakai. âBila perlu setiap memungut retribusi pasar, petugasnya setiap hari sosialisasikan pergubnya. Lebih gencar lagi dan dilakukan setiap hariâ ucapnya.
Sementara itu Kadis Dinas Lingkungan Hidup I Wayan Sudiarta mengungkapkan, pemilihan lokasi pasar merupakan tempat yang efektif untuk mensosialisasikan Pergub no 97 tahun 2018. âSasaran kita adalah pura, sungai dan pasar. Dan pasar merupakan tempat yang efektif karena ada banyak orang yang melakukan kegiatan. Karena pada acara hari ini tidak hanya bersih bersih saja, namun juga sosialisasi,â ucapnya.(adisuta/hmsj)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana