SEKDA JEMBRANA TERIMA DIPA TAHUN ANGGARAN 2020

Selasa (19/11) Sekretaris Daerah Jembrana Made Sudiada menghadiri Penyerahan DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Tahun Anggaran 2020 di Lingkup Provinsi Bali bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Penyerahan di lakukan oleh oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan di serahkan kepada instansi vertikal pusat dan pemerintah daerah se Provinsi Bali. Khusus untuk Kabupaten Jembrana menerima alokasi dana transfer 2020 Kabupaten Jembrana Rp 849 Milyar (meningkat Rp 54,53 miliar/ ), meningkat dari tahun 2019 sebesar yang Rp 795 Milyar.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam arahannya berpesan agar percepatan realisasi anggaran dilaksanakan mulai dari awal tahun anggaran. “Jangan menumpuk di akhir tahun pada September, oktober, november dan desember. Termasuk pelaksanaan tender sudah bisa segera dimulai setelah DIPA di terima hari ini” ucapnya.

Seusai menerima DIPA, Sekretaris Daerah Jembrana Made Sudiada menyampaikan ia akan sesegera mungkin melapor kepada Bupati Jembrana terlebih dahulu dan menindak lanjuti arahan Bapak Gubernur Bali untuk percepatan realisasi anggaran. “Sebisa mungkin harus segera bergerak seperti arahan Bapak Gubernur tadi” ucapnya.

Kembali