Awal tahun , pemerintah Kabupaten Jembrana melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat struktural dan fungsional di lingkup Pemkab. Jembrana. Proses mutasi diambil karena berbagai alasan seperti adanya pejabat yang pensiun, pindah tugas, adanya pejabat yang mengundurkan diri termasuk dikarenakan perubahan struktur organisasi .
Guna mengoptimalkan pelayanan dan roda organisasi , Bupati I Putu Artha melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada puluhan pejabat bertempat di Aula Jimbarwana, Selasa(7/1).
Pelantikan yang diisi dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Bupati I Putu Artha dengan total jabatan struktural sebanyak 84 orang . Terdiri dari JPT pratama eselon II b 2 orang , eselon III a 7 orang , eselon III b 11 orang , eselon IV a 52 orang , serta eselon IV b 12 orang . Dari 84 jabatan itu , 42 orang mendapat promosi jabatan, sisanya pergeseran.
Sedangkan untuk jabatan fungsional sebanyak 16 orang sehingga total yang turut serta dalam mutasi awal tahun ini sebanyak 100 pegawai .
Bupati I Putu Artha usai melantik dan mengambil sumpah kepada para pejabat mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu merupakan proses manajemen dalam pemerintahan. âpelantikan dan pengambilan sumpah bagi pejabat struktural adalah untuk mengisi jabatan sehingga roda organisasi tetap berjalan dengan baik .
Sedangkan untuk pelantikan pejabat fungsional dilaksanakan berdasarkan peraturan pemerintah tentang manajemen pegawai Negeri Sipil, âujarnya.
Bupati Artha juga menegaskan kepada pegawai yang pangkatnya sudah tinggi agar melaporkan diri. âsaya tidak ingin ada pegawai yang pangkatnya sudah tinggi bahkan mereka keburu pensiun belum mendapat jabatan. Kasian kalau seperti itu . Saya harapkan pegawai yang pangkatnya sudah tinggi untuk melaporkannya kepada atasannya sehingga sebelum mereka pensiun pegawai yang bersangkutan bisa menduduki jabatan sesuai tapi tetap berdasarkan kemampuannya, âharap Bupati Artha.
Kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, Bupati Artha minta agar mampu berinovasi dan memacu kinerjanya. âPejabat yang baru dilantik ini agar mampu berinovasi dan memacu kinerjanya termasuk semua ASN yang ada di Pemkab Jembrana. Saat TTP sudah diterapkan dan ada konsekuensinya. Pegawai yang rajin tentu akan mendapatkan tunjangan yang memadai sesuai ketentuan yang ada begitu juga sebaliknya mereka akan dikenakan sanksi diatur sistem itu sendiri. Untuk itu saya minta ASN untuk bersemangat dan mampu berinovasi, âpungkasnya(eka/hmsj).
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana