Pemkab Jembrana Keluarkan Edaran , Ngembak Geni Masyarakat Dihimbau Tetap Dirumah

Menyusul Kabupaten lainnya di Bali, Pemkab Jembrana mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat tetap berada dirumah saat Ngembak Geni , kamis 26 maret 2020. Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini mengingat Bali saat ini sedang siaga menghadapi pandemi covid-19. Diharapkan pada ngembak geni nanti , masyarakat tidak bepergian ( amati lelungan) dan diam dirumah . Tradisi selama ini , saat Ngembak masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi .

Keputusan ini tertuang dalam surat himbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur bali nomor : 45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni . Selain itu , Himbauan ini berdasarkan arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Korona di Indonesia.

Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19.

Poin lainnya dalam surat himbauan ini ,kepada PHDI, Majelis madya Desa Adat , serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat himbauan ini .

Instruksi ini dikecualikan kepada Tenaga medis , aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak / emergency. Terkait himbauan ini, juga ditegaskan bahwa pelabuhan , jalan denpasar -gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada hari kamis 26 maret 2020.

“ Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran covid-19 sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat . Kita himbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri dirumah , “ ujar Bupati Artha. ( abhi/ humas jembrana)

Kembali