Rapat Paripurna Tatap Muka Pertama , DPRD Jembrana Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

DPRD Jembrana kembali menggelar rapat paripurna , dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019. Rapat paripurna kali ini berbeda dari sebelumnya yang selalu digelar virtual. Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, hari ini kamis ( 23/7/2020) , dihadiri seluruh anggota DPRD Jembrana namun tetap menerapkan protokol kesehatan , sesuai tatanan adaptasi kebiasaan baru yang sudah berlaku di Provinsi Bali. Turut hadir Bupati Jembrana I Putu Artha , Sekda Jembrana I Made Sudiada serta kepala OPD di Lingkup Pemkab Jembrana .

Ada 3(tiga) Ranperda yang menjadi laporan badan anggaran DPRD Jembrana yang telah dibahas pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Ketiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun tahun anggaran 2019, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Namun dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati I Putu Artha, seluruh anggota dewan secara bulan menyatakan ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat disetujui dan palu sidang diketuk sebanyak 3 kali oleh ketua DPRD, Ni Made Sutarmi.

Terkait dengan disetujuinya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh pihak eksekutif, Bupati I Putu Artha mengatakan, meski sedang dihadapkan dengan kondisi serba sulit akibat pandemi Covid-19, semua proses pembahasan terkait Ranperda dapat dilalui dengan baik,”kita patut bersyukur karena kita dapat melaksanakan seluruh proses pembahasan dengan baik, walaupun kita semua sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19,”ujarnya.

Meski telah Ranperda terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 telah disetujui, Namun Bupati Artha juga optimis, kalau 2(dua) Ranperda lainnya yakni, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing akan segera bisa ditetapkan dan disetujui menjadi Peraturan Daerah(Perda),”kami yakin dan berharap, dua Ranperda yang masih tersisa yakni, Ranperda lainnya yakni, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Jati serta Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing pada waktu berikutnya dapat juga ditetapkan menjadi Perda,”harapnya.

Sementara DPRD dalam laporannya yang disampaikan oleh wakil Badan Anggaran, I Wayan Suardika diungkapkan, berdasarkan hasil pengkajian dan penilaian atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan LHP BPK RI Perwakilan Bali terdiri dari, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah dan Silpa.

Pendapatan Daerah pada tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp.1.155.878.263.259,73. Realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.1.144.974.582.851,50 atau mencapai 99,06 persen.

PAD ditargetkan sebesar Rp.134.868.289.469,40 terealisasi sebesar Rp.133.698.783.843,08 sedangkan untuk dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp.712.291.111.680,26 realisasi sebesar Rp.707.790.157.342,00 mencapai 99,37 persen. Realisasi dana perimbangan kurang dari target sebesar Rp.4.500.954.338,26. Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp.167.776.848.825,00 dengan realisasi sebesar Rp.166.125.860.903,00 atau mencapai 99,02 persen. Realisasi lain-lain yang sah kurang dari target sebesar Rp. 1.650.987.922,00.

Untuk belanja daerah sampai akhir tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.158.591.599.390,47. Sedangkan anggaran yang disediakan dalam APBD sebesar Rp.1.243.566.281.505,86 atau sebesar 93,17 persen, sedangkan masih tersisa sebesar Rp.84.974.682.155,39.

Sementara Pembiayaan Daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp.93.088.018.246,13 realisasi sebesar Rp.92.468.575.953,77 atau 99,33 persen. Sedangkan pengeluaran dianggarkan sebesar Rp.5.400.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp.3.100.000.000 atau 57,41 persen.

Untuk Silpa tahun anggaran 2019 setelah pendapatan dikurangi belanja dan pembiayaan diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran(Silpa) sebesar Rp.75.751.599.414,80(eka/hmsj).

Kembali