Destinasi wisata di Jembrana makin bertambah dengan keberadaan ekowisata Hutan mangrove didesa Perancak Kabupaten Jembrana . Peresmian siang tadi, rabu ( 16/12) oleh Bupati Jembrana I Putu Artha. Kawasan ekowisata ini dibangun atas kerjasama Pemkab Jembrana bersama Kementerian Kelautan Perikanan, berdiri diatas lahan seluas 10 hektare.
Nantinya pengunjung yang datang , bisa menikmati keindahan hutan mangrove dengan berbagai biotanya dengan menyusuri jalur tracking terbuat dari kayu sepanjang 165 meter. Kawasan sebagai lokasi ekowisata itu telah ditetapkan sebagai kawasan taman pesisir melalui SK Bupati Jembrana nomor 778 tahun 2013.
Sebagai tanda dibukanya objek wisata Tracking Mangrove, Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP yang diwakili Kepala BPSPL Denpasar, Yudarso secara resmi menyerahkan pengelolaannya kepada BUM-desa Perancak yang disaksikan Bupati Jembrana, I Putu Artha dan Perbekel desa Perancak, I Ketut Wijana bertempat di areal ekowisata Mangrove desa Perancak kevamatan Jembrana, Rabu(16/12).
Usai melakukan kunjungan di areal destinasi ekowisata Mangrove mengaku, Artha mengapresiasi pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Pasalnya, di tengan ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19 destinasi ekowisata Mangrove dapat rampung dikerjakan.âtentu kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI telah berhasil merampungkan kawasan desa Perancak yang sebelumnya hanya ditumbuhi hutan mangrove untuk dijadikan sebagai kawasan wisata yang sangat menarik di Jembrana . Kita berharap keberadaannya bisa dimanfaatkan oleh desa , sebagai pengembangan wisata sekaligus peningkatan pendapatan ,âujarnya.
Sambung Artha, sebagai destinasi ekowisata Mangrove, pihaknya minta, selain pengelolaannya baik juga kedepan agar terus dilakukan perbaikan-perbaikan,âpemerintah pusat sudah merampungkan proyeknya dengan anggaran cukup besar di desa kita(Perancak). Kami harapkan agar BUM-Desa yang dipercaya sebagai pengelolanya agar memiliki managemen yang baik bahkan desa sendiri nantinya bisa mengeluarkan Peraturan Desa(Perdes) untuk pengembangannya , â kata Bupati Artha.
Kedepan, Ia juga berharap agar pengembangan kawasan ekowisata berupa Tracking Mangrove bisa lebih dikembangkan. Nantinya kawasan ini selain sebagai destinasi wisata , juga berfungsi sebagai basis pendidikan dan penelitian.
âSaat ini Tracking Mangrove baru sepanjang 165 meter dengan dilengkapi dengan Gasebo yang indah-indah di tengah tengah jalur tracking Mangove . Saya juga harapkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan agar bisa dikembangkan lagi. Selain itu juga bisa dibantu dari sisi penataannya sehingga akan lebih indah dan menarik sehingga menarik minat wisatawan datang Ke Perancak. Jadi berwisata ke Perancak makin lengkap , karena sebelumnya juga sudah ada wisata religi serta kuliner disini ,âpungkasnya.
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana