Sebagai langkah untuk menggenjot PAD khususnya pada sektor perikanan di Kabupaten Jembrana Bupati Tamba didampingi Kadis PMPTSPTK kabupaten Jembrana menyerahkan surat izin usaha tambak secara simbolis di Kantor Desa Budeng, kecamatan Jembrana, Rabu (17/3). Dengan total sebanyak 25 surat ijin usaha tambak (mikro) yang dibagikan kepada pengusaha tambak di kantor desa Budeng.
Bupati Tamba berpesan kepada warga yang telah menerima surat ijin usaha agar semakin giat dalam melakukan kegiatan usaha sehingga akan mampu mengontrol perekonomian Jembrana. Ia juga menyampaikan, sebelumnya sudah mengintruksikan kepada Dinas terkait dalam kurun waktu selama 5 hari untuk menindaklanjuti Gerakan Oss Keliling (GOKIL) guna jemput bola dikantor Desa Budeng. Sebanyak 25 tambak usaha mikro dibawah 1 hektare sekarang ijinnya sudah keluar untuk kepastian usaha. Dengan sertifikasi tersebut, menurut Bupati, melindungi semua pengusaha pengusaha yang ada di Jembrana serta produknya akan mudah dibeli dan dipasarkan.
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana