Penyerahkan Surat Izin Usaha Tambak

Sebagai langkah untuk menggenjot PAD khususnya pada sektor perikanan di Kabupaten Jembrana Bupati Tamba didampingi Kadis PMPTSPTK kabupaten Jembrana menyerahkan surat izin usaha tambak secara simbolis di Kantor Desa Budeng, kecamatan Jembrana, Rabu (17/3). Dengan total sebanyak 25 surat ijin usaha tambak (mikro) yang dibagikan kepada pengusaha tambak di kantor desa Budeng.
Bupati Tamba berpesan kepada warga yang telah menerima surat ijin usaha agar semakin giat dalam melakukan kegiatan usaha sehingga akan mampu mengontrol perekonomian Jembrana. Ia juga menyampaikan, sebelumnya sudah mengintruksikan kepada Dinas terkait dalam kurun waktu selama 5 hari untuk menindaklanjuti Gerakan Oss Keliling (GOKIL) guna jemput bola dikantor Desa Budeng. Sebanyak 25 tambak usaha mikro dibawah 1 hektare sekarang ijinnya sudah keluar untuk kepastian usaha. Dengan sertifikasi tersebut, menurut Bupati, melindungi semua pengusaha pengusaha yang ada di Jembrana serta produknya akan mudah dibeli dan dipasarkan.

Kembali