Bupati Jembrana melaksanakan rapat kordinasi bersama forkopimda Jembrana terkait implementasi Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali serta SE Gubernur Bali No 11 Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Level III di Wilayah Bali. Kebijakan itu berlaku tanggal 21 - 25 Juli 2021.
Berdasarkan Inmendagri itu, pemerintah melonggarkan sejumlah pembatasan dari kebijakan PPKM darurat sebelumnya.
Diantaranya jam operasional warung dan rumah makan yang dapat beroperasi hingga pukul 21.00 wita.
Namun , protokol kesehatan secara ketat tetap diberlakukan serta wajib vaksinasi sesuai ketentuan. Ayo warga Jembrana , lindungi diri dan keluarga , segera daftarkan untuk mendapatkan vaksinasi covid-19.
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana