Sidang Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022

Sidang Paripurna I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 berlangsung secara virtual dan dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Jembrana. Sidang tersebut mengagendakan terkait penjelasan Bupati Jembrana terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana.
Salah satu yang dibahas yaitu tentang Rancangan Peraturan Daerah Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerag Tahun Anggaran 2021.Perubahan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 meliputi perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan juga pembiayaan daerah.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Tribhuwana. Ia mengatakan pembentukan perusahaan umum daerah ini dimaksudkan untuk menggali berbagai potensi ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kembali