Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana

Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Jembrana masa persidangan I tahun sidang 2021/2022 digelar secara luring dan daring. Rapat dipimpin Ketua DPRD Jembrana yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (30/9).
Dalam sidang itu, Wabup menyampaikan jawaban dan/atau tanggapan Bupati Jembrana atas pemandangan umum fraksi DPRD kabupaten Jembrana terhadap dua ranperda. Pada prinsipnya seluruh fraksi telah menyatakan menerima kedua ranperda tersebut.
Adapun dua ranperda itu tentang Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 dan Rancangan peraturan daerah tentang perusahaan umum daerah tribhuwana.

Kembali