Bupati Tamba Resmikan 7 Unit Bedah Rumah Bantuan Bumdes

Jembrana - Sebanyak 7 unit bantuan bedah rumah yang dikelola Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan Negara, diresmikan sekaligus diserahkan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang ditandai dengan pemotongan pita dan penyerahan kunci kepada penerima bantuan. Turut hadir Kadis PMD Jembrana, Camat Negara, Ketua BKAD Negara, serta para perbekel/lurah se-kecamatan Negara.

Peresmian tersebut dipusatkan di salah satu rumah penerima bantuan, Kade Sukadana di desa Tegal Badeng Timur, kecamatan Negara, Senin (11/4). Sementara 6 penerima bantuan bedah rumah lainnya masing - masing dari kelurahan Banjar Tengah, kelurahan Loloan Timur, Desa Tegal Badeng Barat, Desa Baluk, Desa Kaliakah dan Desa Berangbang.

Usai penyerahan, Bupati Tamba mengapresiasi upaya yang dilakukan pengurus BKAD Bumdes Bersama Mekar Bersemi karena sudah dapat mengelola anggaran dengan baik untuk dapat membantu warga kurang mampu di kecamatan Negara. "Terima kasih kepada BKAD Negara yang berhasil mengelola anggaran dengan baik sehingga mampu menyisihkan pendapatannya untuk disalurkan kepada keluarga kurang mampu setiap tahunnya. Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut kedepannya, "ujarnya.


Khusus kepada penerima Bupati asal Kaliakah ini berpesan agar dapat menjaga serta memelihara bantuan bedah rumah yang diberikan. "Apa yang diberikan agar dapat dipelihara dan digunakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sesuai dengan visi kabupaten Jembrana yakni mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana dapat segera terwujud demi menyongsong tahun emas Jembrana 2026,"harapnya.


Sementara Ketua BKAD Negara, I Made Bagiarta mengatakan, bantuan bedah rumah yang diserahkan bersumber dari dana SHU UPK Bumdes Mekar Bersemi tahun anggaran 2021. “Ada 7 unit bantuan bedah rumah diberikan kepada 7 KK penerima. Dengan kriteria berasal dari keluarga kurang mampu yang usianya masih produktif dan siap untuk dientaskan,"katanya.

Ditambahkannya, untuk nilai per unit bedah rumah senilai Rp.30 juta dengan luasan rumah 4,75x6x3 meter. Sementara untuk pengerjaannya menggunakan sistem swakelola.

Kembali