Desiminasi Audit Kasus Stunting 2022, Wabup Ipat Targetkan 8,35% Prevalensi Balita Stunting di Jembrana.

Jembrana-Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Khrisna (Ipat) selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Jembrana Buka Kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Semester I Tingkat Kabupaten Jembrana, Selasa (30/8) di Aula Rapat Lantai II Jimbarwana Kantor Bupati Jembrana.
Turut hadir Perwakilan BKKBN Provinsi Bali,Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jembrana Ny Candrawati Tamba , Ketua Majelis Desa Adat Kabupaten Jembrana, Camat se Kabupaten Jembrana .

Pemerintah telah menetapkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) sebagai isu Program Prioritas Nasional yang menargetkan balita stunting turun menjadi 14% pada tahun 2024 dari kondisi 24,4 % pada tahun 2021, Kabupaten Jembrana berada pada posisi 14,3 % dan ditargetkan 2024 prevalensi stunting 8,35 % di Kabupaten Jembrana.

"Saya harap agar seluruh pemangku kepentingan yang hadir hari ini dapat memberikan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jembrana sebagai prioritas utama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa, komitmen untuk mengoptimalkan mobilitas sumber daya, koordinasi, melaksanakan pemantauan dan evaluasi sebagai upaya memastikan program terus berjalan dengan baik, untuk mencapai target tahun 2024 prevalensi stunting 8,35 persen di Kebupaten Jembrana," kata Wabup Ipat dalam sambutannya.

Ia menambahkan, demi mendukung Program RAN-PASTI, Komitmen yang kuat sangat penting untuk memastikan seluruh aktor pelaksana dapat menggerakan dan mengerahkan upaya terbaiknya dalam percepatan penanganan stunting.

"Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sebuah komitmen bersama dalam mendukung Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting juga dalam percepatan penurunan balita stunting di Kabupaten Jembrana, untuk kedepannya dapat melahirkan generasi muda yang berkualitas dan unggul demi kemajuan Jembrana," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA PPKB Kabupaten Jembrana Ni Kade Ari Sugianti selaku Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jembrana menjelaskan bahwa kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting bertujuan mengidentifikasi risiko, mencari penyebab serta menganalisis faktor risiko terjadinya stunting.

"Diseminasi ini adalah langkah ketiga setelah dilaksanakannya pembentukan tim audit, pelaksanaan audit serta terakhir nantinya kegiatan tindak lanjut dari kegiatan audit kasus stunting

Pihaknya menambahkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan dan menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor serta menyusun rekomendasi dan rencana tindak lanjut audit stunting.

"Kegiatan Audit Kasus Stunting ini, yang diikuti oleh 40 peserta dari Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Tim Audit Stunting Kabupaten Jembrana bertujuan untuk menyelaraskan program lintas sektoral, didanai dari DIPA PETIKAN Satker Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, akan disajikan berberapa materi yang berkaitan dengan upaya penurunan stunting kepada peserta kegiatan dengan melibatkan Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas Kesehatan dan Tim Pakar Audit Stunting sebagai pemberi materi,"

Kembali