Belasan penyu hijau hasil pengungkapan kasus penyelundupan penyu oleh Polres Jembrana, dilepasliarkan di Pantai Desa Perancak, Selasa (21/11).
Penyu penyu hijau itu tergolong satwa langka. Bahkan ada yang diketahui berumur 50 tahun lebih dan satu ekor penyu akan bertelur sehingga perlu segera dilepasliarkan.
Bupati Tamba yang hadir saat pelepasan penyu tersebut mengucapkan terimakasih atas pengawasan Kapolres Jembrana berserta jajarannya, sehingga upaya untuk penyelundupan sembilan belas penyu hijau tersebut bisa dibatalkan.
“Hari ini sudah dikembalikan kehabitatnya, astungkara 19 penyu hijau ini bisa hidup sehat kembali dan kembali bertelur. Sehingga pada akhirnya kelestarian ini bisa di jaga, ” ujarnya.
Selain itu, Bupati Tamba juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya penyu ini merupakan binatang yang dilindungi dan patut untuk dilestarikan.
“Semoga masyarakat semakin sadar bahwa penyu itu adalah ekosistem yang patut kita jaga dan harus kita lindungi, ” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan sebagai update informasi bahwa hari minggu tanggal 19 Nopember 2023 Polres Jembrana melakukan pengungkapan penyelundupan Penyu Hijau yang ada di Kabupaten Jembrana.
" Hari ini kita melepasliarkan Punyu yang kita amankan, kita amankan dijalan di Desa Baluk pada saat yang bersangkutan akan membawa penyu ini dari Kabupaten Jembrana, kita mengamankan satu orang inisial RBD, kita amankan dengan kendaraan pick up membawa 19 ekor penyu hijau, "ucapnya
AKBP I Dewa Gde Juliana juga mengatakan dari proses pengembangan kasus ini, pihaknya sudah mengantongi darimana yang bersangkutan mendapatkan Penyu tersebut. Dirinya juga akan melakukan kordinas dengan pihak Kejaksaan untuk tindakan selanjutnya.
"Kita akan berupaya untuk bisa melakukan pengungkapan terkait dengan sumber daripada penyu ini, kemudian dari keterangan yang bersangkutan bahwa kegiatan yang dia lakukan ini sudah beberapa kali dan kita masih melakukan pengejaran terkait dari sumber penyu ini, "tandasnya ( gede/humas)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
05 Jul 2024
Hasil Seleksi Penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Pemuda Daerah | Semester ganjil 2024
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024