Jembrana - Putaran Pertama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Pertamax Turbo Sprint Rally 2024 di Sirkuit Perancak, Jembrana, Bali berlangsung seru. Pasalnya, Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) pun turut serta ambil bagian dalam balapan tersebut.
Tidak hanya seru, ketegangan pun dirasakan ketika Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) sebagai wakil dari tuan rumah mengikuti balapan di Sirkuit Legendaris Perancak sepanjang 4,7 km di atas lintasan full gravel (tanah), masing-masing 2 SS sehingga Wabup Ipat dengan 68 peserta lainnya harus menempuh total 4 SS sepanjang 18,8 km.
Dengan menggunakan BMW E 36 di kelas R 3 Wabup Ipat pun melaju kencang dan langsung menunjukan bakat skill pembalap yang dimilikinya.
"Mantap, Seru, akhirnya saya bisa merasakan keseruan dan tantangan dalam lintasan sirkuit legendaris perancak ini luar biasa" ujar Wabup Ipat saat turun dari mobil balap yang disambut tepukan meriah dari penonton, Sabtu (3/2) di Sirkuit Perancak
Event otomotif tersebut menjadi kebanggaan lantaran Jembrana dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Nasional Pertamax Turbo Sprint Rally 2024.
"Harapannya tetap sama semoga event ini dapat berdampak positif bagi perkembangan dan prestasi otomotif di Jembrana, selain itu juga diharapkan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat dan dapat meningkatkan PAD Jembrana, " ucap Wabup Ipat. ( Ari bisma)


Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Kurang Mampu Semester Genap Tahun 2024
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Berprestasi Semester Genap Tahun 2024
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu