Jembrana - Sebanyak 41 Ketua TP PKK Desa Perpanjangan Masa Jabatan se-Kabupaten Jembrana resmi dilantik oleh Ketua TP PKK Kabupaten Jembrana, Ny. Candrawati Tamba, Jumat (30/8/2024) di ruang rapat Jimbarwana, Pemkab Jembrana.
Pelantikan perpanjangan masa jabatan Ketua TP PKK Desa dari awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun ini dilakukan untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Setelah mengikuti prosesi pelantikan, Ketua TP PKK Jembrana, Ny. Candrawati Tamba menyerahkan secara simbolis SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada seluruh Ketua TP PKK Desa yang ada di 5 kecamatan di Jembrana.
Setelah dilantiknya para Ketua TP. PKK Desa ini harus selalu amanah dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan dengan kesungguhan dan penuh tanggung jawab.
Selain itu, TP PKK Desa tidak hanya menjadi dinamisator, juga membina para kader, kelompok-kelompok PKK dan Dasa Wisma serta masyarakat luas agar berpartisipasi aktif dalam pembangunan melalui gerak PKK.
“Saya berharap saudara dapat melanjutkan dan memberikan perhatian lebih terhadap usaha-usaha yang telah dirintis, seperti peran serta TP. PKK dalam pencegahan dan penurunan angka stunting, peningkatan fungsi PAUD di Posyandu, partisipasi dalam mengurangi angka buta aksara dan program-program dalam rangka peningkatan kesetaraan gender,” ungkap Candrawati Tamba.
Lebih lanjut, ia juga mengajak kepada seluruh kader PKK, baik ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk bergerak bersama, berinovasi, dan berkolaborasi guna mendukung program Bupati Jembrana dalam rangka mewujudkan Jembrana Emas 2026.
"Astungkara, titiang yakin dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita dapat menghadapi berbagai tantangan dan mencapai tujuan yang kita cita-citakan," ujarnya.
Terakhir, sebagai anggota TP. PKK dan Kader PKK memiliki peran sebagai pelopor dan motor penggerak pembangunan dalam mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera, maju dan mandiri.
"Hal itu diaktualisasikan melalui pemberdayaan perempuan dalam melakukan pembinaan, pengelolaan serta pengembangan program PKK di daerahnya masing-masing," pungkasnya. (Humas Jembrana)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
05 Jul 2024
Hasil Seleksi Penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Pemuda Daerah | Semester ganjil 2024
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024