Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali mengefektifkan area parkir yang sebelumnya dimanfaatkan untuk Relokasi Pasar Umum Negara. Sebelumnya fasilitas parkir dimanfaatkan pedagang , sehingga pegawai dan pengunjung kantor pemkab memarkirkan kendaraannya didalam kantor maupun dikanan kiri sepanjang bahu jalan surapati. Dari pantauan dilokasi , kondisi parkir terkini , senin (24/2)
jauh lebih rapi dibandingkan sebelumnya. Tidak ada lagi yang parkir disepanjang bahu jalan , baik oleh pegawai maupun pengunjung
Kantor Bupati Jembrana. Petugas dari Dishub Jembrana juga melakukan pengawasan serta memasang barrier sebagai tanda larangan parkir disepanjang jalan areal kantor prmkab Jembrana.
Area parkir untuk pegawai di lingkungan Pemkab Jembrana dialihfungsikan untuk relokasi Pasar sejak 31 Agustus 2023 sampai dengan 25 November 2024 ditandai dengan Peresmian Pasar Umum Negara yang baru.
Sebelum pasar umum negara rampung , pegawai dan pengunjung diperbolehkan memarkir kendaraannya di dalam area kantor Bupati Jembrana maupun dibahu jalan sekitar kantor Bupati Jembrana.
Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Ir. I Ketut Wardana Naya menerangkan bahwa area parkir Pemkab Jembrana sudah bisa dimanfaatkan kembali.
"Kita kembalikan seperti semula. Seluruh pegawai yang membawa kendaraan harus memanfaatkan parkir yang ada," ujar Kadis Wardana.
Kadis Wardana menjelaskan bahwa area yang tidak diperbolehkan menjadi tempat parkir adalah bahu jalan didepan Kantor Bupati, bahu jalan dibelakang Kantor Bupati dan bahu jalan disebelah Barat Kantor Bupati. Untuk bahu Jalan Timur kantor DPRD hanya diperbolehkan jika area parkir Pemkab Jembrana sudah penuh.
"Tidak ada lagi yang boleh parkir di area yang saya sebutkan tadi, Termasuk mobil dinas," tegas Kadis Wardana.
Disebutkan bahwa yang boleh memasuki area Kantor Bupati Jembrana dan parkir didalam adalah Pimpinan Daerah, Tamu Pimpinan Daerah, Sekda, dan Asisten Sekda.
( humas jembrana )


Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
09 Jul 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Jembrana
02 Jul 2025
Perbup 19 Tahun 2025 Standar Harga Satuan PD TA 2026
24 Jun 2025
Ralat Pengumuman Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi
11 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Kabupaten Jembrana Tahun 2025
05 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu