Jembrana - Serangkaian pencapaian 100 hari kerja Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Pemerintah Kabupaten Jembrana serahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD yang merupakan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati dalam bidang Pertanian,Perkebunan, Peternakan dan Perikanan dengan total nilai Rp.3.400.000.000,00, di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Sabtu (31/5). Selain itu Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga menyerahkan aset daerah untuk subak di Kaliakah dan subak Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Pinjaman daerah itu diberikan kepada koperasi diantaranya :
Koperasi Kakao Kerta Semaya Samaniya
sebesar Rp. 1. 500.000.000,00, yang
diperuntukkan untuk membeli hasil panen
petani kakao Jembrana tahun 2025.
KUD di Kabupaten Jembrana sebesar Rp.
1.900.000.000,00 diperuntukkan
untuk membeli hasil panen (Gabah) Petani
Jembrana Tahun 2025.
Selanjutnya kepada, KUD Surya Mertha sebesar Rp. 200.000.000,00
KUD.Catur Guna Amertha sebesar Rp. 800.000.000,00
Koperasi Produsen KUD. Sapta Werdhi
sebesar Rp. 200.000.000,00
KUD Tamblang sebesar
Rp.300.000.000,00
KUD. Amertha Buana sebesar Rp.
100.000.000,00. Terakhir untuk KUD.Catur Karya Usaha sebesar Rp.
300.000.000,00.
Bupati I Made Kembang Hartawan didampingi Wakilnya mengatakan pemberian Pinjaman Daerah kepada Koperasi bertujuan untuk membeli hasil panen petani kakao (biji kakao) dan petani sawah (gabah) khususnya pada saat panen raya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga biji kakao maupun gabah dapat terjaga melalui pemberdayaan lembaga koperasi.
"Malam ini, kami menyerahkan pinjaman daerah kepada koperasi kakao dan KUD secara simbolis. Ini merupakan salah satu komitmen kami untuk memperkuat ekonomi lokal dan menjaga kestabilan harga kakao dan gabah petani.
Program ini kata Kembang dahulu telah terlaksana namun sempat terhenti .
"Ini juga bagian janji program prioritas kami dan saat ini kami laksanakan kembali," ungkapnya.
Selain itu, Bupati Kembang dan Wabup Ipat juga menyerahkan aset daerah yang telah lama digunakan oleh lembaga daerah lainnya seperti subak, desa, dan desa adat.
Dua aset Pemkab yang diserahkan pada puncak 100 hari Kepemimpinan BangIpat adalah Subak di Kaliakah dan untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad.
Kembang Ipat lanjutnya ingin memastikan aset aset daerah benar benar digunakan dan dimanfaatkan untuk masyarakat. Karena itu secara terbuka Ia mengatakan kepada lembaga lembaga dimasyarakat
Karena itu secara terbuka Ia mengatakan kepada lembaga lembaga dimasyarakat yang sudah mempergunakan aset daerah untuk kepentingan umum agar mengajukan permohonan kepada pemerintah daerah untuk proses serah terima secara resmi.
"Kalau ada aset pemerintah yang memang sudah ditempati/digunakan oleh banjar, desa, desa adat, tempat ibadah, boleh diajukan ke pemerintah daerah, maka kami akan serahkan aset tersebut, sehingga Aset tidak hanya tercatat di pemerintah daerah, tapi faktanya telah digunakan oleh masyarakat untuk kepentingan umum," tandasnya. ( humas jembrana )

.jpeg)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
09 Jul 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Jembrana
02 Jul 2025
Perbup 19 Tahun 2025 Standar Harga Satuan PD TA 2026
24 Jun 2025
Ralat Pengumuman Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi
11 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Kabupaten Jembrana Tahun 2025
05 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu