Jembrana- Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka Konsultasi Publik Rencana Pemberlakuan Kebijakan Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Disinsentif Bangunan Gedung Fungsi Usaha di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Gedung Kesenian Bungkarno pada Kamis 16/10/2025, dan dihadiri oleh Perbekel, Lurah, dan Polprades se-Jembrana.
Dalam sambutannya Bupati Kembang menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang tertata, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan. Salah satu instrumen penting dalam pengendalian penataan ruang adalah memberikan kesempatan untuk berusaha yang tertib, aman, nyaman dan teratur sesuai dengan peraturan daerah. Salah satunya adalah Pemberian Dispensasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Disinsentif bagi Bangunan Gedung Fungsi Usaha yang tidak sesuai
dengan ketentuan tata ruang tetapi sudah terlanjur dibangun sebelum penetapan Rencana Tata Ruang Nilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana Tahun 2023-2043 atau Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah masing-masing.
"Dengan kebijakan ini, pembangunan yang berlangsung akan memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berimbang," ungkap Bupati Kembang.
Bupati Kembang menambahkan bahwa ini merupakan strategi untuk meningkatkan pendapatan daerah ditengah kondisi efisiensi dan pengurangan dana transfer dari pusat.
"Peningkatan pendapatan pajak kita akan menyasar di sektor usaha bukan di sektor masyarakat kecil," tegas Bupati Kembang.
Bupati kembang berharap Polprades yang tersebar di seluruh wilayah Jembrana makin aktif mengawasi status bangunan di daerahnya masing-masing untuk mencegah meningkatnya pelaku usaha yang nakal.
"Melalui kegiatan konsultasi publik ini, kita dapat menghimpun masukan, saran, dan pandangan dari seluruh pihak agar kebijakan yang akan diterapkan benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Jembrana," pungkasnya. ( humas jembrana )
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
21 Okt 2025
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Kabupaten Jembrana Yang
21 Okt 2025
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah Tahun Anggaran
21 Okt 2025
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu
06 Mei 2025
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG RDTR KP PEKUTATAN TAHUN 2025-2045
22 Feb 2023


