Jembrana – Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan membuka kegiatan Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Ballroom Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Kamis (30/10).
Pelatihan ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kapolres Jembrana sebagai narasumber.
Bupati Kembang menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran kedua aparat penegak hukum tersebut. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Kehadiran Ibu Kajari dan Ibu Kapolres merupakan suatu kehormatan yang tak ternilai. Ini menunjukkan dukungan penuh aparat penegak hukum dalam upaya kita bersama melindungi perempuan dan anak dari ancaman kekerasan maupun tindak pidana lainnya. Sinergi lintas sektor seperti ini adalah kunci untuk membangun sistem perlindungan yang kuat di daerah kita,” ujar Bupati Kembang.
Bupati menegaskan, upaya perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Jembrana yaitu Mewujudkan Jembrana yang Maju, Harmoni, dan Bermartabat.
Melalui kolaborasi lintas sektor—melibatkan aparat penegak hukum, desa adat, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi wanita, dan masyarakat—pemerintah terus memperkuat sistem perlindungan yang berkelanjutan.
Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 32 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jembrana. Data tersebut, kata Bupati Kembang, menjadi pengingat bahwa isu kekerasan masih menjadi tanggung jawab bersama.
“Fenomena perundungan, kekerasan verbal maupun fisik di lingkungan sekolah menjadi tantangan serius yang perlu kita tangani bersama. Melalui pelatihan ini, saya berharap setiap sekolah di Jembrana dapat menjadi lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan menjunjung tinggi nilai saling menghargai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kembang menekankan pentingnya peran kepala sekolah dan dinas teknis dalam memperkuat pencegahan, deteksi dini, serta penanganan kasus kekerasan di lingkungan masing-masing. Ia menilai sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga tempat anak-anak belajar berkarakter, berempati, dan menghargai sesama.
“Jika di sekolah anak-anak belajar menghormati perbedaan, mengendalikan emosi, dan saling peduli serta melindungi, maka kita telah menyiapkan generasi Jembrana yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bermartabat,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Jembrana untuk memperkuat mekanisme pencegahan kekerasan di sekolah, membangun komunikasi terbuka antara guru, siswa, dan orang tua, serta memastikan setiap indikasi kekerasan segera ditangani dengan tepat.
Pihaknya berharap pelatihan ini menjadi momentum memperkuat komitmen bersama bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di Jembrana, baik di rumah, sekolah, maupun ruang publik.
“Mari kita jadikan sekolah-sekolah di Jembrana sebagai Sekolah Ramah Anak tempat yang menumbuhkan rasa aman, kasih sayang, dan percaya diri bagi setiap anak untuk tumbuh, belajar, dan berani bermimpi,” tandasnya. (Humas Jembrana)
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
21 Okt 2025
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Kabupaten Jembrana Yang
21 Okt 2025
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah Tahun Anggaran
21 Okt 2025
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu
06 Mei 2025
PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG RDTR KP PEKUTATAN TAHUN 2025-2045
22 Feb 2023


