Buku Agregat Kependudukan Tahun 2017

24 Apr 2018 Posted By: dukcapil (dilihat 3287 kali)



Dengan segala puji syukur kami panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widi Wasa, atas perkenan-Nya kami dapat menyusun Buku Data Agregat Kependudukan (DAK) Kabupaten Jembrana yang bersumber dari hasil pengolahan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2 (Dua) Tahun 2017 dengan baik dan tepat pada waktunya.
Dalam rangka keterbukaan informasi publik terutama dalam hal informasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Jembrana melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagaimana salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah menyajikan data kependudukan berskala Kabupaten/Kota yang berasal dari data kependudukan yang telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri.
Buku ini merupakan hasil pengelolaan data individu penduduk Kabupaten Jembrana yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari proses pendaftaran penduduk serta pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah sebagai refleksi atas Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 58 ayat (4) yang mengamanatkan bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri, antara lain untuk pemanfaatan pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Kami menyadari bahwa memberikan informasi yang lengkap dan detail untuk kebutuhan berbagai pihak kiranya masih jauh dari sempurna karena keterbatasan dari berbagai aspek, terutama aspek kemampuan dan keterampilan teknis serta keterbatasan sumber daya yang kami miliki. Oleh karena itu kami mengharapkan masukan dari berbagai pihak untuk perbaikan di tahun-tahun berikutnya.


Negara, Maret 2018
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Jembrana


DRS. KETUT WIASPADA
Pembina Utama Muda
NIP. 19591231 198912 1 004

Kembali