Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik di Kabupaten Jembrana

20 Sep 2019 Posted By: admin (dilihat 1793 kali)



Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap Badan Publik di Kabupaten Jembrana. Tim Komisi Informasi Provinsi Bali diterima Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana, I Wayan Agus Ariawan, S.Kom di Ruang Rapat Lantai 2 Jimbarwana, Kantor Bupati Jembrana Selasa, Tanggal 17 September 2019 Waktu 11.00 Wita.
Komisi Informasi Provinsi Bali diwakili oleh Bapak I G.A. Widiana Kepakisan Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan Bapak I Gusti Ngurah Wirajasa, SE Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi.
Acara kegiatan Visitasi ini dihadiri oleh Bappeda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB dan Dinas Sosial, Desa Baluk, dan Desa Blimbingsari, Kelurahan Baler Bale Agung dan Kelurahan Tegalcangkring, PDAM Tirta Amerta Jati.
“Visitasi monev Badan Publik berupa klarifikasi, verifikasi dan simulasi berkas yang masuk untuk dicek kelengkapan dan kebenaran data untuk selanjutnya bisa mengimplementasikan keterbukaan informasi publik”, demikian disampaikan IGA Gede Agung Widiana Kepakisan, S.Sn dari Komisi Informasi Provinsi Bali pada acara tersebut.
Komisi Informasi Provinsi Bali langsung memilih badan publik yang akan diuji yaitu Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Desa Blimbingsari.
Setelah dilakukan Tanya jawab, pihak Komisi Informasi Provinsi Bali melakukan kunjungan lapangan terhadap Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, serta Desa Blimbingsari
Catatan khusus bagi Pemkab Jembrana dari Komisi Informasi agar seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Jembrana untuk segera membuat/mengaktifkan kembali website desa/kelurahan sebagai bagian dari pelayanan informasi publik kepada masyarakat difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Jembrana
Untuk tahun depan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Jembrana lebih banyak mengirimkan badan publik yang akan dinilai melibatkan Badan/Dinas, Kelurahan, Desa dan Badan Publik lainnya seperti PDAM, Badan Pertanahan Nasional, dan Perusda

Kembali