Sosialisasi Pembentukan KIM di Desa Tukadaya

10 Feb 2020 Posted By: admin (dilihat 1609 kali)



Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) adalah suatu lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat yang secara khusus berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan.
Berkenaan dengan KIM tersebut, Perbekel Tukadaya Kecamatan Melaya menyambut baik pembentukan KIM yang digagas oleh beberapa warga desa setempat.

Sosialisasi Pembentukan KIM di Desa Tukadaya berlangsung Kamis, 6 Pebruari 2020 bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Tukadaya, Hadir pada acara tersebut, Perbekel Tukadaya, Babinsa, Babinkamtibmas, perwakilan dari BPD, perwakilan dari Kecamatan, serta para pengurus KIM yang diberi nama KIM “MAKATA”, sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana yang diwakili Kabid Pengelolaan Infokom, I Wayan Agus Ariawan, S.Kom menyambut baik pembentukan KIM “MAKATA” dan mensosialisasikan keberadaan dan fungsi KIM dalam upaya memanfaatkan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat dan menyerap serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Ariawan juga menyampaikan bahwa pembentukan KIM sebagai salah satu upaya untuk memenuhi amanat regulasi diantaranya, Permenkominfo No. 17/P/M.KOMINFO/03/2009 tentang Diseminasi Kabupaten/Kota, Permenkominfo No.08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, Permenkominfo No.22/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota.

Perbekel Tukadaya, I Made Budi Utama berharap dengan terbentuknya kelompok “KIM Makata” di Desa Tukadaya, nantinya dapat berperan menginformasikan hal-hal yang positif, baik di intern desa maupun di luar desa Tukadaya, dan memperoleh manfaat bagi masyarakat, sehingga mendorong tumbuh dan berkembang usaha-usaha yang digeluti oleh masyarakatnya dan Desa Tukadaya mempunyai banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk memajukan desa.

Kembali