PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA FORMASI TAHUN 2014
29 Sep 2014 Posted By: adminPENGUMUMAN NOMOR :810/1694/BKD/2014 TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA FORMASI TAHUN 2014 DASAR : 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. 5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2012 tanggal 6 Agustus 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil. 6. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002. 7. Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B-2550/M.PAN-RB/06/2014 tanggal 20 Juni 2014, perihal Persetujuan Tambahan Formasi ASN Tahun 2014. 8. Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 654 Tahun 2014 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Jembrana Tahun 2014. .... Kunjungi juga :panselnas.menpan.go.id