AKHIRI MASA JABATAN, BUPATI ARTHA HARGAI REKOMENDASI DPRD

Bulan Pebruari 2016 nanti adalah Akhir Masa Jabatan (AMJ) I Putu Artha sebagai Bupati Jembrana bersama I Made Kembang Hartawan Wakilnya untuk periode 2011-2016. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 Bupati diwajibkan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan kepada DPRD yang telah disampaikan Bupati dan dibahas dalam Rapat Paripurna Dewan untuk mendapatkan rekomendasi.

Setelah mendengarkan rekomendasi yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Jembrana Kade Darma Susila terhadap LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati 2011-216, Bupati Artha mengapresiasi positif dan menghargai rekomendasi yang diberikan.” Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja dewan yang telah menghasilkan rekomendasi sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat “ kata Bupati Artha. Menurutnya rekomendasi tersebut adalah perwujudan kepedulian dan kesungguhan dewan terhadap pembangunan dan pelayanan masyarakat, yang perlu disikapi dengan arif dan bijak.

Secara umum kinerja pemerintahan Bupati Artha dan Wabup Kembang selama lima tahun telah berjalan dengan baik mengacu pada visi dan misinya. Hal itu terbukti dengan menurunnya angka kemiskinan dari tahun 2011 yang berjumlah 18.872 jiwa, 5.935 KK atau 6,1% dari jumlah penduduk, berhasil diturunkan hingga tahun 2014 menjadi 12.900 jiwa, 4.049 KK atau 4 %. Dengan berbagai program yang telah dilakukan baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Menurunnya jumlah penduduk miskin di Jembrana menjadi indikator meningkatnya kualitas kesejahteraan masyarakat. Meski demikian, Bupati Artha tidak memungkiri dalam lima tahun kepemimpinannya masih ada kelemahan dan kendala yang dihadapi terutama dari faktor eksternal yang diluar jangkauan dan kewenangan.

Sementara itu dalam rekomendasinya, DPRD memberikan apresiasi tinggi terhadap peningkatan ketentraman dan ketertiban umum, sebagai dua hal penting dalam menilai tingkat kesejahteraan masyarakat. “ Ini dibuktikan dengan rendahnya gejolak sosial yang terjadi atas lahirnya suatu kebijakan pemerintah daerah “ ujar Darma Susila. Tidak itu saja, DPRD juga menilai stabilitas sosial politik di Jembrana terjaga dengan baik. Selain itu, kerja keras Bupati bersama aparaturnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel mendapat apresiasi DPRD yang diwujudkan dengan tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Tidak itu saja diraihnya Sertifikat Adipura dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan juga mendapat apresiasi positif DPRD Jembrana.

Selain memberikan apresiasi terhadap sejumlah peningkatan, DPRD Jembrana juga memberikan catatan yang perlu mendapat perhatian prioritas seperti peningkatan bidang perekonomian dan kesehatan khususnya RSU Negara. (02.hmj).


Kembali