J-ID (Jembrana Identitas Diri)

Pendahuluan

Di jaman modern yang serba cepat dan praktis, masyarakat ingin dimudahkan dalam segala urusannya. Mereka tidak mau ribet bila mengurus sesuatu. Pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, itulah yang dikehendaki. Pemerintah Kabupaten Jembrana di bawah pimpinan Prof. DR. Drg. I Gede Winasa selalu berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah dan transparan, hal ini tentunya dapat dilakukan secara efektif dan efisien dengan menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Salah satu inovasi yang dilakukan guna mewujudkan pelayanan masyarakat yang prima, adalah dengan memberlakukan J-ID (Jembrana Identitas Diri) yaitu Nomor unik yang terpadu dalam satu kartu identitas yang diberikan kepada setiap warga Jembrana yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. J-ID yang diwujudkan dalam bentuk KTP SIAK (Kartu Tanda Penduduk dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) menjadi tanda pengenal seseorang ketika melakukan transaksi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain, baik aktivitas yang berhubungan dengan birokrasi pemerintahan maupun kegiatan yang menyangkut pelayanan umum dan sosial kemasyarakatan.

Tujuan J-ID

1. Efisiensi Pengadaan Kartu Identitas

Dengan adanya satu identitas berupa KTP SIAK yang multi fungsi, masyarakat cukup memiliki satu kartu untuk mendapatkan pelayanan dibidang kependudukan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain. Dengan demikian terjadi efisiensi dana untuk pembuatan kartu pada instansi yang sebelumnya mengeluarkan kartu.

2. Peningkatan Kualitas Pelayanan

Selain menyatukan secara fisik berupa sebuah kartu, J-ID juga mengintegrasikan system informasi di Dinas Kependudukan, Bapeljamsosda, Rumah Sakit Umum Negara, Sekolah dan lain-lain. Dengan demikian akses informasi untuk masyarakat dapat dilakukan dengan cepat dan akurat.

Pemanfaatan J-ID

1. Bidang Kependudukan

J-ID yang berupa KTP SIAK dapat digunakan sebagai identitas kependudukan dan pencatatan sipil yangmerupakan pengakuan Negara terhadap hak penduduk dalam dimensi publikdan perdata.

2. Bidang Pendidikan

J-ID dapat dipakai siswa di Sekolah sebagai kartu siswa untuk absensi di kelas maupun kunjungan di perpustakaan serta sebagai identitas untuk mengakses sistem informasi akademik.

3. Bidang Kesehatan

Sebelumnya masyarakat jembrana yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan mendapatkan identitas kesehatan dalam bentuk kartu yang dikeluarkan pihak JKJ, Rumah Sakit Umum Negara dan untuk keluarga miskin atau yang mengikuti ASKES mendapatkan juga kartu ASKES. Berkaitan dengan adanya 3 kartu yang dimiliki oleh masyarakat dalam kaitan dengan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Jembrana memandang perlu adanya integrasi dari 3 kartu tersebut termasuk sistem informasi yang mendukungnya, sehingga menjadi satu kesatuan yaitu J-ID. Keberadaan insfrastruktur jaringan atau yang dikenal dengan Jimbarwana Network (J-Net) yang telah sampai hingga ke desa-desa, memungkinkan PPK (Petugas Pelayanan Kesehatan), baik itu Puskesmas, Dokter, dan Bidan dapat meng-akses database pasien yang terdapat di JKJ atau Rumah Sakit Umum Negara.

J-ID dapat dibawa untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pusat Kesehatan Masyarakat(Puskesmas), Praktek Petugas Pelayanan Kesehatan (Dokter/Bidan) dan Rumah Sakit Umum Negara. Dengan menunjukkan J-ID, rekam medik pasien dapat diakses secara online melalui Jimbarwana Network (J-Net) sehingga diagnosa kesehatan menjadi lebih tepat. Dengan proses transaksi yang online, Pemerintah Kabupaten Jembrana, baik itu Direktur JKJ, Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan dan Sosial hingga Bupati Jembrana dapat mengakses Sistem Informasi Daerah (SIMDA) yang berkaitan dengan laporan di bidang kesehatan, seperti:

  • Kunjungan Pasien
  • Jumlah Pendapatan
  • 10 Besar Penyakit
  • dll

4. Bidang Politik/Demokrasi

Dilatarbelakangi oleh kesemrawutan Pemilu Legislatif yang lalu, dimana terjadi DPT bermasalah dan lambannya penghitungan suara yang berpotensi munculnya ketidak puasan terhadap hasil pemungutan suara, maka J-ID/KTP SIAK dapat dipakai masyarakat sebagai kartu identitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi (e-voting) di tingkat dusun dan desa. Dengan menggunakan J-ID/KTP SIAK yang berupa smart card, proses pendaftaran dan perhitungan suara dapat dilakukan dengan lebih cepat dan transparan. Lebih lanjut tentang e-voting dengan menggunakan JID/KTP SIAK klik di sini

5. Bidang Bisnis

J-ID dapat digunakan sebagai kartu diskon pada merchant atau toko-toko yang telah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

6. Ambulance Gratis

Progam ambulan gratis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melayani masyarakat jembrana yang memerlukan angkutan apabila mengalami musibah (sakit), sehingga masyarakat yang mengalami musibah (sakit) tidak terlambat mendapat pertolongan. Kendaraan Ambulan yang disediakan Pemkab akan siaga selama 24 jam.

Permohonan pelayanan Ambulan Gratis dapat dilakukan dengan menghubungi:

  1. SATPOL PP nomor telepon (0355) 41005 untuk menjemput penderita ke rumah untuk mengantarkan ke RSUD Negara tanpa dipungut bayaran atau
  2. Puskesmas terdekat yaitu:
    1. Puskesmas Gilimanuk, telp. (0365) 61011
    2. Puskesmas Melaya, telp. (0365) 42125
    3. Puskesmas Kaliakah, telp. (0365) 44192
    4. Puskesmas Dangin Tukadaya, telp. (0365) 40018
    5. Puskesmas Mendoyo, telp. (0365) 42610
    6. Puskesmas Pekutatan, telp. (0365) 40512
  3. Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial kabupaten Jembrana Telp Nomor (0365) 41210 EXT 3315 atau HP No. 081 557 21626 atau HP No. 081 805 526 019
Sarana
  
Moda Suara
  
Perbesar Teks
  
Perkecil Teks
  
Skala Abu - Abu
  
Kontras Tinggi
  
Latar Gelap
  
Latar Terang
  
Tulisan Dapat Dibaca
  
Garis Bawahi Tautan
  
Rata Tulisan
  
Atur Ulang