
Pasca Putusan MK, Kemendagri Terbitkan Pedoman Penerbitan Akta Kelahiran
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran untuk menindaklanjuti pelaksanaan putusan MK yang menghapus wewenang pengadilan mengeluarkan penetapan akta kelahiran. Surat Edaran bernomor 472.11/2304/SJ