Jembrana - Bupati Jembrana I Nengah Tamba berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Jembrana. Hal tersebut dicapai dengan menindaklanjuti rekomendasi pencegahan Korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Jembrana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka rapat "Monitoring Tindak lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan" oleh KPK RI bersama Pemkab Jembrana. Kegiatan rapat berlangsung di Ruang Rapat Lt. 2 Jimbarwana, Selasa (5/7/2022). Rapat monitoring dan evaluasi kali ini, membahas mengenai pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa (pbj)
Tamba menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada KPK RI yang telah melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Pemkab Jembrana. Kegiatan ini menurutnya sangat penting bagi Pemkab Jembrana untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan serta penyelamatan keuangan dan aset daerah.
Bupati Tamba ketika membuka rapat "Monitoring Tindak lanjut Rekomendasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan" mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan evaluasi. Menurutnya, Monitoring Centre for Prevention (MCP) memberikan standar bagi pemda dalam membangun suatu kerangka kerja. Untuk memahami elemen-elemen risiko korupsi berdasarkan sektor atau wilayah instansi yang rentan terhadap korupsi.
âTim monitoring Evaluasi KPK wilayah Bali memfokuskan capaian pada bidang perencanaan dan penganggaran bidang keuangan, pelayanan terpadu satu pintu, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan dan aset, pengawasan APIP, manajemen ASN, pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD). Peningkatan efektivitas pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, pembinaan aparatur dan penangangan pengaduan masyarakat dengan hasil yang diharapkan adalah perbaikan kinerja perangkat daerah,â ucapnya.
MCP Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) merupakan terobosan KPK RI dalam pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi. Terdapat delapan area intervensi dalam MCP Korsupgah, yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengawasan APIP, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Tata Kelola Keuangan Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah. Atas rekomendasi-rekomendasi dari hasil penilaian yang dilakukan KPK RI, Bupati Tamba menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti dengan baik. Menurutnya, perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya membangun Kabupaten Jembrana yang lebih baik di masa mendatang.
âSemoga rapat ini menjadi acuan yang baik untuk mendorong dan meningkatkan tata kelola pemerintah di Jembrana. Saya mohon arahan serta bimbingan KPK RI sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud sesuai dengan rencana,â paparnya.
Lebih lanjut, Bupati Tamba menambahkan pelaporan aksi program pemberantasan Korupsi terintegritas tahun 2021 di Pemerintahan Kabupaten Jembrana yang telah terverifikasi oleh KPK per 31 Desember 2021 pemerintah kabupaten Jembrana memperoleh nilai 89,32 persen , ini menunjukkan bahwa Jembrana dalam melaksanakan pemberantasan Korupsi terintegritas sudah dalam kategori baik.
âUntuk tahun ini hingga semester I 2022 yang sudah di upload melalui aplikasi 83,15 persen tetapi belum mendapat verifikasi dari tim untuk mengetahui persentase capaian sampai dengan saat ini,â ujarnya menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Abdul Haris, Ketua Satgas Korsup Wilayah V KPK RI, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Jembrana atas raihan MCP Tahun 2021. Di mana, Kabupaten Jembrana mencapai nilai 89,32 persen.
âJadi artinya seluruh sistem-sistem yang kita anggap baik sudah dilaksanakan," ungkapnya.
Menurutnya, di Kabupaten Jembrana sudah cukup baik hanya perlu dilakukan evaluasi nilai aset kembali.
âTerkait dengan aset, kita lihat di sini sudah sertifikasi, kami minta untuk dilakukan evaluasi nilai aset kembali, nilai aset 10 tahun yang lalu dengan sekarang jelas berbeda. Setelah itu kita minta nanti di Tahun 2023 setelah aset itu dievaluasi harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan daerah. Kita harapkan Pemkab Jembrana ini Mandiri ,â kata Abdul Haris.
Lebih lanjut, Abdul Haris menambahkan Untuk pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Jembrana sudah sangat bagus karena sudah menggunakan e-katalog.
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
05 Jul 2024
Hasil Seleksi Penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Pemuda Daerah | Semester ganjil 2024
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024