Jembrana - Semua Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana memberikan pandangan umum terhadap Ranperda yakni terkait tentang pernyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana dalam rapat Paripurna VII Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2021/2022. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna di ruang sidang utama DPRD Jembrana, Rabu (27/7).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Haji Adrimin mengatakan terkait pernyataan Bupati jembrana sebelumnya tentang penyertaan modal daerah pada Perumda Tribhuwana, agenda ini juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jalannya organ pemerintah saat ini, agar bisa melaksanakan program secara realitis mengingat pemulihan ekonomi.
âBapak bupati agar bisa fokus mengeksekusi program-program kerja sesuai target visi misi, sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Terkait Perumda Tribhuwana, untuk upaya penyertaan modal agar tidak membebani keuangan daerah secara signifikan. Lebih tepatnya bisa berkolaborasi dengan pemodal atau investor dalam mengembangkan usaha-usaha potensial di Jembrana. Terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah, kami dari Fraksi PDIP menyetujui usulan yang dimagsud dari Ranperda ini,â terangnya.
Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Ketut Gama mengatakan, terkait mengenai Ranperda perubahan peraturan nomor 10 tahun Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pihaknya menyetujui Ranperda tersebut.
âKami mengharapkan Perumda Tribhuwana dapat berperan penting dalam pembangunan daerah dan mampu menampung hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta memasarkan sehingga petani mendapatkan hasil,â ucapnya.
Menurut pandangan Umum Fraksi Demokrat Jaya yang dibacakan oleh I Ketut Catur mengatakan, dalam pembentukan perangkat daerah harus mempertimbangkan faktor keuangan, kebutuhan nyata daerah.
âKami ingin mendapat penjelasan langkah Perumda terkait penyertaan modal awal di bidang usaha bisnis distribusi pertanian yang berfokus pada pengadaan beras untuk kebutuhan PNS, bisnis penjualan hasil udang bekerjasama dengan PT. Maritime Food Estate dan kerjasama rekreasi keluarga Jembrana Zoo Bahagia,â bebernya.
Pandangan Fraksi Partai Gerinda yang di oleh I Ketut Sadwi Darmawan mengatakan, Pihaknya mendukung dan menyetujui dan segera membahas dan mengesahkan Ranperda menjadi perda namun pihaknya tetap berperinsip perda yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana. Fraksi juga mengaspresiasikan adanya perubahan perangkat daerah di Kabupaten Jembrana. Fraksi juga memohon dijelaskan terkait kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah.
âTipologi perangkat daerah yang ditentukan masuk kedalam tipe A, tipe B dan tipe C. penempatan pejabat struktural dan fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan memadai. Pengisian jabatan harus dilaksanakan dengan prinsip âThe Man Women on The Right Placeâ dan harus menghasilkan pelayanan prima kepada masyarakat. Kami mempertanyakan terkait pemekaran Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan menjadi 2 dinas namun akhirnya tidak dapat dilaksanakan, dan juga dihapusnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,â katanya.
Terkait dengan Perumda Tribhuwana, pihaknya mendukung dan menyarakankan penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda dilandasi dengan kerja keras, kerja cerdas dalam mengelola usaha tersebut, sehingga membentuk usaha dan saling menguntungkan agar tidak diibaratkan nantinya.
âBerburu di Kebun Binatang, keberadaan direksi nantinya dituntut untuk dapat berinovasi, kreativ dan visioner,â jelasnya.
Sementara itu, pandangan dari Fraksi Kebangkitan Persatuan yang dibacakan oleh H. Muhamad Yunus mengatakan, pandangan dari Fraksi Kebangkitan Persatuan semata-mata bertujuan demi terciptanya Pemkab Jembrana yang demokratis dan terwujudnya mekanisme check dan balance yang baik antara DPRD dan Pemkab Jembrana.
âTerkait dengan perubahan organisasi perangkat daerah kami apresiasi hal tersebut. Kami menyarankan perangkat daerah benar-benar ditinjau dari segi fungsi, tugas efesiensi, efektifitas dan kinerja secara rasional,â ujarnya.
Terkait dengan susunan birokrasi dan kelembagaan, lanjut Yunus, harus bersifat praktis pengisian jabatan sesuai pria ataupun wanita di tempat yang tepat, seperti pasangan bupati dan wakil bupati, TEPAT (Tamba Ipat) dan harus menghasilkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
âKami memohon Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dipecah menjadi 2 dinas dikarenakan dinas tersebut permasalahannya sangat komplek diantaranya di sektor perikanan. Terkait Perumda, penyertaan modal harus dikaji secara mendalam agar benar-benar memberikan kontribusi pendapatan daerah dan kami sangat mendukung,
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
05 Jul 2024
Hasil Seleksi Penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Pemuda Daerah | Semester ganjil 2024
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024