Perhatian akan perlindungan masyarakat khususnya bagi para pekerja di Jembrana terus ditingkatkan. Teranyar, Jembrana menjadi kabupaten pertama di Bali yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Desa, Rabu (8/3) di Ruang Rapat, Gedung Sentra Tenun Jembrana.
Penandatanganan kerjasama antara Kepala Desa dengan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali itu disaksikan langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Deputi Direktur BPJS ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara dan Papua.
Adapun jumlah pekerja rentan yang di cover setiap desanya berjumlah 10 orang pekerja rentan di 41 desa dengan keseluruhan total 410 orang pekerja rentan. Kategori Pekerja rentan meliputi Nelayan, Petani, Tukang Ojek, Buruh Harian, Tukang Kayu Mandiri, Tukang Batu Mandiri, Pedagang kaki lima dan Pekerja lainnya yang tidak penerima upah dari Perusahaan/Tempatnya bekerja.
Perjanjian Kerja Sama ini, kata Bupati Tamba sesuai apa yang menjadi visi misi Bupati dan Wakil Bupati untuk mengintervensi tenaga kerja yang rentan mendapatkan perlindungan
âKita sediakan satu desa 10 tenaga kerja dengan angsuran Rp 16.800/orang tiap bulan selama satu tahun. Ini akan kita tingkatkan lagi bila mana kondisi keuangan kita akan lebih bagus. Setidaknya kita sudah berbuat satu satu wilayah sebagai contoh di provinsi Bali Jembrana satu satunyasatunya, â ungkap Bupati Tamba.
Sementara, Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik membenarkan bahwa kabupaten Jembrana merupakan satu-satunya kabupaten yang pertama kali Bali dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan.
âIni dicanangkan pertama kali di kabupaten yang dibiayai oleh pemerintah Daerah, Jembrana yang pertama. Dengan harapan perlindungan ini program nya adalah satu desa 100 pekerja rentan, kami sangat memahami bahwa pemerintah daerah sudah sangat berusaha sekuat tenaga bahwa harus ada masyarakat desa harus ada yang memberikan perlindungan. Maka dengan program Bupati yang sangat luar biasa ini mudah-mudahan kedepannya terus bertambah. Desa harus makin banyak melindungi masyarakatnya, âterangnya.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan bahwa program ini menjadi pilot project untuk kabupaten lainnya.
âIni akan menjadi percontohan untuk kabupaten-kabupaten lainnya, dan ini juga sudah menjadi program nasional. untuk di bali ini termasuk pemerintah daerah melalui anggaran APBD yang memberikan penganggaran untuk masyarakat desanya,â tegasnya.
Hal senada di sampaikan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Nusa Tenggara Papua, Toto Suharto, bahwa Kebupaten Jembrana satu-satunya kabupaten di Bali yang pertama kali dalam menjalankan program perlindungan kepada masyarakatnya.
âIni merupakan program yang sangat mulia karena memiliki resiko kerja yang sama, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan. Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah di fokuskan dan di bijaksanai oleh Bapak Bupati Jembrana dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di seluruh desa yang ada di kabupaten Jembrana. Semoga perlindungan ini dapat diteruskan dan di tingkatkan,
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu
05 Jul 2024
Hasil Seleksi Penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Pemuda Daerah | Semester ganjil 2024
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024