Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) , layani bimbingan dan konseling umat

Jembrana - Sekda I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana meresmikan Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) yang merupakan Program Prioritas Ditjen Bimas Hindu melalui Direktorat Urusan Agama Hindu, Jumat (19/7) di Pendopo Kesari.

Diresmikannya Rumah Bina Keluarga Sukinah (RBKS) Kabupaten Jembrana sebagai wadah terintegrasi untuk melakukan bimbingan dan konseling . Baik urusan perkawinan kepada remaja usia nikah, pasangan calon pengantin, pada dharmika atau sudhiwadani maupun konseling bagi permasalahan keluaraga.
"Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Bimas Hindu atas Inovasi Rumah Bina Keluarga Sukinah yang dapat menjadi solusi untuk menguatkan serta memastikan proses pencatatan, pembinaan dan rekomendasi pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin Hindu berjalan dengan baik, " ungkap Sekda I Made Budiasa membacakan sambutan bupati.

Kehadiran RBKS Kabupaten Jembrana mewadahi berbagai unsur seperti Lembaga Agama, Tokoh-tokoh agama, Lembaga Adat maupun Pemerintah.
"Melalui platform ini, pelayanan yang diberikan kepada Umat Hindu akan lebih terpusat serta terintegrasi, yang juga memiliki peranan untuk mengatasi permasalah sosial seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dan kenakalan remaja, " ujarnya.

RBKS juga diyakini akan memberikan energi baru bagi Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam rangka percepatan penurunan stunting dari hulu ke hilir . Selain itu dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing utamanya.
"Saya yakin RBKS ini akan memberikan sumbangsih, seperti dalam pencegahan dan penanganan stunting di Masyarakat. Ada optimisme bahwa RBKS Jembrana sebagai inovasi Dirjen Bimas Hindu secara nyata dapat berperan dalam mewujudkan Jembrana Emas 2026 dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, " tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali Komang Sri Marheni mengatakan RBKS menjadi program prioritas di tahun 2024 dengan dilatarbelakangi permasalahan pelayanan pemerintah terhadap pembinaan perkawinan.
"Pelayanan pembinaan keluarga sukinah ini menyasar baik mulai dari remaja, dengan calon pengantin, kemudian pasangan setelah menikah dan juga terkait dengan keluarga yang mengalami permasalahan, " ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan RBKS ini akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian Agama dalam rangka mengadministrasikan terutama terkait dengan pelayanan pembinaan keluarga sukinah.
"RBKS ini rencananya akan memaksimalkan fungsi KUA (Kantor Urusan Agama ) sebagai perpanjangan Kementerian Agama dalam rangka menjadi pintu informasi, " pungkasnya.( Ari bisma /humas )

Kembali