Jembrana - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana kembali menyalurkan bantuan bibit hewan ternak kepada dua kelompok ternak yang ada di desa Pengambengan dan desa Penyaringan.
Secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Jumat (6/9).
Pemberian bantuan itu untuk mendorong pengembangan usaha ekonomi produktif khususnya di bidang pertanian sektor peternakan di masyarakat yang sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam rangka memperkuat ketahanan pangan Nasional.
Bupati Tamba mengatakan, bantuan ternak yang diberikan oleh pemerintah ke masyarakat ini harus dipelihara dengan baik dan berkesinambungan. Jika kabupaten Jembrana bisa memproduksi ayam pedaging secara besar-besaran. Apalagi kabupaten jembrana nantinya akan menyambut banyak tamu pada tahun emas 2026/2027, maka dari itu segala kebutuhan bisa disangga.
Saya berharap bantuan yang telah diberikan kepada kedua kelompok tani itu bisa dikelola secara baik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan hingga mensejahterakan semua anggotanya, jadi jangan hanya pengurus yang menikmati hasilnya, ucapnya.
Sementara Kepala Bidang Peternakan, drh. I Gede Putu Kasthama mengatakan setiap kelompok yang terdiri dari 20 orang mendapat bantuan bibit hewan ternak berupa ayam petelor sebanyak 320 ekor termasuk juga kelengkapan lainnya dengan total nilai bantuannya sebesar Rp 187.459.280 untuk kedua kelompok.
"Hari ini penyerahan ayam petelor untuk 2 kelompok masing - masing kelompok kita berikan ayam petelor sebanyak 320 ekor, terdiri dari 20 orang. Jadi per orang itu memelihara 16 ekor serta paket kandang, pakan, dan obat-obatan," ucapnya.
Selain bibit hewan ternak, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana juga memberikan alat penunjang peternakan lainnya seperti vitamin dan obat-obatan untuk perawatan hewan ternak.
"Obat-obatannya lengkap sekali ada obat untuk mencegah virus, untuk vitamin dan juga untuk antibiotik dan obat untuk produksi telor, jadi lengkap semua," ucap Kasthama.
Pihaknya mengatakan jumlah pakan yang diberikan akan cukup untuk 3 bulan, sedangkan vitamin dan obat-obatan cukup digunakan hingga usia produktif maksimal sekitar usia 2 tahun.
"Untuk pemakaian pakan ini kita hitung 3 bulan dan untuk obat-obatan mungkin bisa sampai umur ayam panen. Karena akhir ayam ini 2 tahun harus sudah diganti lagi dan harapannya setelah akhir bisa dijual dan nanti bisa digunakan untuk membeli lagi bibit dan terus berkelanjutan," tutupnya.
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Kurang Mampu Semester Genap Tahun 2024
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Berprestasi Semester Genap Tahun 2024
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu