Dukung Ekowisata, Bupati Artha Lepas Liarkan Curik Bali

Burung jalak bali (Leucopsar Rothschildi) atau Curik Bali hasil penangkaran di desa Blimbingsari dilepasliarkan ke alam bebas. Pelepasan 3 pasang ekor burung mascot bali tersebut dilakukan di Desa Blimbingsari Kecamatan Melaya Jembrana pada Rabu (15/11). Pelepasliaran yang dilakukan oleh Bupati Jembrana I Putu Artha bersama Kepala Balai TNBB Agus Krisna, Kepala KSDA Bali, General Manager PT PLN Bali, Camat Melaya serta Perbekel/Lurah se-Kecamatan Melaya disaksikan warga desa Blimbingsari.

Pelepasliaran Curik Bali ini merupakan dalam rangka pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di desa blimbingsari dengan mengangkat tema “Melalui perlindungan dan pelestarian curik bali (Leucopsar Rothschildi) oleh masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Bali Barat maka akan tercipta adanya keselarasan lingkungan dan kesejahteraan masyarakatnya.

Sebelum dilepas dilakukan penandatanganan deklarasi untuk perlindungan dan pelestarian curik bali oleh masyarakat desa sekitar kawasan TNBB lingkup kecamatan melaya yang ditandatangani oleh Bupati Jembrana, Camat Melaya, KSPTN 1 TNBB, KSDA dan perbekel/lurah se Kecamatan Melaya.

Perbekel Desa Blimbingsari Made Jhon Rony mengatakan burung yang ditangkar di desa Blimbingsari ada 4 pasang. Selama beberapa bulan telah dipelihara dan sekarang 3 pasang burung curik bali bisa dilepas ke alam bebas, saat ini 1 pasang indukan telah mempunyai piyik 2 ekor. Rony mengaku sudah menyiapkan Perdes tentang pelestarian lingkungan hidup untuk memberikan perlindungan terhadap satwa yang ada di desa Blimbingsari, “Kami di desa juga sudah menyiapkan Perdes No.2 Tahun 2017 tentang pelestarian lingkungan hidup dengan tujuan untuk menjaga dan memberikan perlindungan kepada semua satwa yang ada di desa Blimbingsari dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab” imbuhnya.

Dikatakannya pula dipilihnya Curik Bali untuk meningkatkan Obyek Daya Tarik WIsata Alam dikarenakan beberapa hal antara lain karena Curik Bali merupakan satwa bali yang dulu menyebar luas di Kabupaten Jembrana dan Buleleng termasuk desa Blimbingsari, tetapi sekarang keberadaannya langka dan hanya di kawasan TNBB. Kedua curik bali terkenal dan menjadi perhatian dunia internasional ketiga curik bali yang cantik wujudnya dapat membawa segarnya pikiran ketika melihatnya dan curik bali juga dapat hidup berdampingan dengan petani karena makanan utama curik bali adalah serangga yang mana serangga tersebut biasanya merusak tanaman pertanian masyarakat desa.

Sementara Kepala Balai TNBB Agus Krisna berharap dengan kegiatan seperti ini mampu menjaga kelangsungan hidup satwa – satwa yang dilindungi, “Saya berharap dengan adanya kegiatan seperti ini dapat menjaga kelangsungan hidup satwa – satwa yang dilindungi seperti Jalak Bali/ Curik Bali ini, mengingat satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi karena keberadaannya yang sudah jarang kita temui di alam bebas” kata Agus.

Bupati Artha pada kesempatan tersebut mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di desa Blimbingsari untuk turut ikut serta ,menjaga dan melestarikan satwa seperti curik bali ini, “Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya di desa Blimbingsari ini untuk turuk ikut serta menjaga dan melestarikan satwa – satwa yang dilindungi seperti curik bali ini, karena curik bali merupakan satwa endemic yang juga sebagai ikonnya Pulau Bali, bila perlu dibuatkan awig – awig agar satwa – satwa yang ada disini bisa terlindungi dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab”, ungkapnya. Disamping itu Artha juga mengaku dipilihnya desa Blimbingsari dalam pelepasliaran curik bali adalah upaya meningkatkan daya tarik desa wisata blimbingsari, “Desa Blimbingsari dipilih karena merupakan obyek desa wisata di Jembrana, karena itu pelepasliaran curik bali disini juga merupakan upaya untuk semakin meningkatkan dan mengembangkan potensi desa wisata yang ada di desa Blimbingsari ini”, imbuh Artha.
9 Attachments

Kembali