Pembuatan KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Jembrana untuk sementara masih menggunakan surat keterangan (suket). Hal ini karena kendala stok blanko yang masih kosong dari pemerintah pusat yang belum turun sampai saat ini. â Untuk sementara kami masih menggunakan suket untuk perekaman baru masyarakat. Tercatat untuk bulan september sudah tercetak 1858 lembar. Sehingga total sudah sejak januari 2019 tercetak 15.443 lembar kami cetak . Seluruhnya masih melakukan pencatatan menggunakan suket, â papar Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jembrana , I Ketut Wiaspada ketika dihubungi, rabu ( 9/10).
Kendati demikian, pihaknya mengaku tidak terpengaruh belum turunnya blanko dari pemerintah pusat. Bahkan perekaman dengan metode jemput bola terus dilakukan utamanya menyasar SMA/ SMK sebagai wajib KTP pemula. â Blanko belum dikirim lagi dan semuanya masih gunakan suket bagi pencari KTP baik pemula maupun penggantian. Sepanjang blanko kosong akan terus diberikan suket, âjelasnya.
Terkait kekosongan suket , Ia mengaku tidak tinggal diam dan terus berkomunikasi lewat pihak berwenang. â Kita sampaikan lewat Dukcapil Provinsi untuk diteruskan ke Dirjen Dukcapil Kemendagri .Berapa kebutuhannya sudah kita sampaikan. Mekanismenya memang seperti itu,âtambahnya lagi.
Disinggung mengenai keabsahan suket sebagai dokumen kependudukan, Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Suket adalah dokumen yang sah dan resmi selama blanko masih kosong . Hal ini diperkuat dengan UU Nomor 23 tahun 2006 serta surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai keabsahan suket. Bahkan dikatakannya ,suket juga diperbolehkan digunakan saat masyarakat memberikan hak suara saat Pilkel ( pemilihan perbekel ) serentak beberapa waktu lalu , bahkan juga untuk pileg hingga pilkada. â Masyarakat tak perlu khawatir, silakan yang ingin mengurus kartu kependudukannya bisa datang kekantor pelayanan Dinas Dukcapil. Nanti kalo blanko normal sudah tersedia kembali ( info dari pemerintah pusat awal anggaran tahun 2020 sudah berjalan ) , suketnya ditukar dengan KTP dan diajukan lagi oleh warga, âterang Wiaspada.
Dari data yang dihimpun Dinas Dukcapil Jembrana mengenai perkembangan dan kepemilikan KTP âel di Jembrana sampai 30 agustus tahun ini, total jumlah penduduk sebanyak 327.438 jiwa , penduduk wajib KTP sebanyak 242.316, sudah melakukan perekaman 229.268, dan yang belum perekaman 13.048.
Sedangkan KTP âel yang sudah terbit sebanyak 227.709 sedangkan KTP âel yang belum terbit sebanyak 1559 lembar. ( abhi/humas jembrana )
Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
18 Apr 2024
Pengumuman bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Semester I 2024
18 Apr 2024
Pengumuman Seleksi Mahasiswa Berprestasi Pemuda Daerah Semester Ganjil Tahun 2024
23 Feb 2024
Pengumuman Nilai UKK Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana tahun 2024
07 Feb 2024
Pengumuman Jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan Seleksi Calon Direksi Perumda Tribhuwana
06 Feb 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Direksi Perumda Tribhuwana