Bupati Artha Sampaikan Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi

Jembrana- Bupati Jembrana I Putu Artha, Senin(11/11) menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum Fraksi dalam rapat Paripurna III DPRD masa persidangan I berlangsung di Gedung DPRD Jembrana Rapat yang dipimpin ketua DPRD, Ni Made Sutarmi mengagendakan jawaban dan tanggapan Bupati Jembrana atas pemandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua Ranperda. Ranperda itu antara lain Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda tentang pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Rapat Paripurna yang juga dihadiri Sekda I Made Sudiada, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para pimpinan OPD termasuk jajaran BUMN/BUMD, ke 35(tiga puluh lima) orang anggota DPRD termasuk 3 orang pimpinan yang hadir. Dalam paparannya , gabungan Fraksi DPRD yang disampaikan oleh juru bicara I Ketut Sudiasa dari Fraksi PDI Perjuangan, mengaku bersyukur bahwa diantara penyelenggara pemerintahan daerah memiliki persepsi yang sama terkait dengan pengelolaan barang milik daerah. “Pengelolaan milik daerah ini memerlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan komperehensif demi terjaminnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, “ujarnya.

Dari berbagai saran, masukan dan pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2020 dan Ranperda tentang Pembentukan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bupati I Putu Artha secara tegas memberikan menjelaskan seperti halnya yang berkaitan dengan Dana 75 milyar. “saya jelaskan bahwa dana tersebut belum masuk pada dokumen RAPBD tanun anggaran 2020. Hal ini disebabkan pada saat penyusunan KUA dan PPAS kita belum menerima surat dari Kementerian Keuangan RI terkait dengan rincian alokasi yang akan kita terima pada tahun 2020. Sedangkan surat dari Kementerian Keuangan RI nomor : S-702/MK.7/2019 yang menyebutkan rincian alokasi DID tahun 2020 baru kita terima awal Oktober 2019. Oleh karena itu , pada KUA dan PPAS tahun 2020 dipasang target DID sebesar Rp.19.168.984.000 mengacu pada DID tahun sebelumnya, “kata Bupati Artha.

Sementara terkait dengan Ranperda pembentukan Perangkat Daerah Kesatuan Bangsa dan Politik, seluruh Fraksi telah menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut. “saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dan penyempurnaan pada beberapa konsidran . Saya sependapat dan akan kami sempurnakan, “pungkasnya(eka/hmsj).

Kembali