ETLE (Jaringan Tilang Elektronik)

Dirlantas Polda Bali yang diwakili, Kasubdit Dakum, Kompol Ni Made Astuti, Rabu (7/4) menemui Bupati Tamba. Pertemuan yang berlangsung disela- sela kegiatan Pasar Murah yang berlokasi di halaman BPD Bali Cabang Negara terkait dengan Kabupaten Jembrana akan dipasangi ETLE (Jaringan Tilang Elektronik). Menurutnya di Bali merupakan tahap dua nasional ETLE akan dilaunching tanggal 28 April ini, sementara untuk Kabupaten Jembrana masih direncanakan.
Kompol Astuti menyampaikan, dengan kamera ETLE pelanggaran terhadap pemilik kendaraan akan segera diketahui terhadap kendaraan yang surat -surat kendaraannya dalam keadaan mati. Jika tertangkap kamera ini langsung dibawa ke kantor Samsat untuk diproses pada saat itu juga.
Sementara Bupati Tamba mengaku, apresiasi dengan wacana Polda Bali untuk melakukan pemasangan ETLE di Kabupaten Jembrana. Menurutnya, itu merupakan kepentingan dari sisi kepatuhan dan kepatutan. Pemilik kendaraan sudah tentu patuh taat dengan kewajibannya. Tentu akan disambut dengan baik rencana dari Polda Bali dalam upaya pemasangan ETLE di Jembrana.

Kembali