Peninjauan Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk

Pemberlakuan larangan mudik jelang hari raya Idul Fitri tahun 2021 resmi diberlakukan, Kamis (6/5) pukul 00.00 Wita. Penerapan larangan mudik tersebut berlangsung hingga senin (17/5) mendatang. Menindak lanjuti hal tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama jajaran Forkompinda Jembrana melaksanakan peninjauan di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk, Rabu malam (5/5). Peninjauan oleh Bupati Jembrana bersama rombongan diawali dari pos penyekatan di Cekik, selanjutnya bergerak meninjau fasilitas pengecekan Genose di Pelabuhan Penyebrangan Gilimanuk.

Disela-sela peninjauanya tersebut Bupati Tamba menyampaikan kunjungannya bersama jajaran Forkopimda Jembrana ini guna memastikan pada pukul 00.00 Wita nanti sudah memasuki tanggal (6/5) pemberlakuan larangan mudik sudah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan ketentuan gugus pusat.

Kembali