Jembrana - Setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Penetapan Perda itu disampaikan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, Selasa (25/7) di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi turut dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, jajaran Forkopimda serta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana.
Bupati I Nengah Tamba dalam pendapat akhirnya mengapresiasi atas dedikasi, intergritas dan kerja keras dari segenap anggota DPRD Kabupaten Jembrana serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana hingga ditetapkannya Ranperda menjadi Perda. "Memang dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki. Kedepan, kita harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif,"ucapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, pada tahun-tahun berikutnya diharapkan kita dapat meminimalisir kelemahan dan kekurangan.
Disamping itu, Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa memperhatikan masukan dan saran DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban. "Ini penting dilakukan mengingat rekan-rekan di DPRD telah merumuskan berbagai pemikiran yang kritis yang bersifat sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan,"sambungnya.
Terakhir, pihaknya berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang, sehingga mampu memberikan hasil yang sebesar - besarnya bagi kepentingan masyarakat Jembrana. "Dukungan dari DPRD Kabupaten Jembrana sebagai mitra dalam menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Jembrana senantiasa kami harapkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban,"


Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Kurang Mampu Semester Genap Tahun 2024
13 Des 2024
Pengumuman Beasiswa Berprestasi Semester Genap Tahun 2024
20 Sep 2024
Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi Yang Berasal Dari Pemuda Daerah TA 2024
20 Sep 2024
Pengumuman Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu Tahun 2024
05 Jul 2024
Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pemberian Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu