Komitmen Pemkab Jembrana lindungi perempuan dan anak, Raih Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Madya

Jembrana - Menjelang penghujung tahun, kabupaten Jembrana dibanjiri berbagai penghargaan dari pemerintah pusat. Terbaru, Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.

Anugerah Parahita Ekapraya sendiri diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran Kepala Daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang didampingi Sekda I Made Budiasa bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meraih kembali penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya, yang diserahkan via daring ,Selasa (19/12)

Kata Bupati Tamba, penghargaan APE 2023 berhasil diraih karena kerjasama dan komitmen semua pihak dalam mendukung kesetaraan gender di Kabupaten Jembrana.

"Penghargaan ini menjadi apreasiasi bagi kita semua dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan di Jembrana,” ungkapnya.

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan perempuan memiliki kekuatan yang besar dalam mendukung pembangunan jika diberdayakan dan diberi kesempatan yang sama.

"Saat ini perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia. Maka sangatlah penting bagi kita semua untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal. Perempuan merupakan aset bangsa yang dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah bagi negara jika mereka berdaya dan berkualitas," ucapnya.

Menteri Bintang Puspayoga mengucapkan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang telah berhasil menerima penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2023.

"Semoga dapat menjadi penyemangat dalam terus memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan," pungkasnya. (Ngr/humas)

Kembali