Jembrana - Pemerintah Kabupaten Jembrana pada awal tahun 2024 ini menaikkan gaji pegawai yang berstatus tenaga kontrak. Kenaikan itu untuk pegawai kontrak yang sebelumnya mendapat gaji sebesar Rp1.265.000 naik menjadi Rp 1.5 juta.
Kepastian Itu disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat memimpin apel rutin awal bulan ASN dan pegawai Non ASN di lingkup Pemkab Jembrana, Senin (8/1) bertempat di Taman Pecangakan Jembrana . Hadir pula Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Bupati Tamba dalam sambutannya mengatakan bahwa peran pegawai non ASN di seluruh dinas sangat diperlukan, mengingat tanpa adanya pegawai kontrak dalam melakukan tugas kedinasan akan ada hambatan.
“ Kita punya pegawai kontrak hari ini yang eksisting ada 2.575 orang. Tidak sedikit dan peran mereka ini sangat luar biasa,” ucapnya.
Pihaknya pun menegaskan kenaikan gaji tenaga kontrak berlaku tahun ini dimasing masing OPD. Sebelumnya Pemkab Jembrana juga telah menaikkan gaji tenaga kontrak diposisi tertentu dengan nilai Rp 1,7 juta dan Rp2.5 juta. Besaran itu dikualifikasikan dengan posisi, beban kerja dan kompetensi dimiliki. Kenaikan itu juga diharapkan meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai .
Dihadapan para pegawai, Bupati asal Desa Kaliakah juga mengungkapkan rasa bangganya dengan kinerja pegawai berkat capaian ditahun 2023. Ia menjelaskan dalam kurun waktu tahun 2023 pemerintah Kabupaten Jembrana mendapatkan tujuh belas penghargaan sekaligus.
“Ini prestasi yang bukan main-main berkat bapak ibu semua, saya tiada henti mengucapkan terima kasih. Saya tidak bisa bekerja tanpa kalian. Hampir semua kedinasan mempunyai prestasinya ini sangat membanggakan sekali, ” jelasnya
Bupati berpesan kepada seluruh ASN dan non ASN agar tetap fokus bekerja tahun ini. Terlebih tahun ini akan ada hajatan besar bangsa yakni pemilihan umum.
“Saat pemilu ini saya minta teman-teman tetap fokus. Fokus dalam bekerja sesuai tupoksi masing masing dan fokus juga bekerja membantu Bupati dalam rangka mewujudkan Jembrana Emas tahun 2026,” tandasnya. ( Gusadi/humas)


Akuntabilitas Pemerintah Daerah
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH (RKPD)
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PERUBAHAN
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN (RKA)SKPD PENYUSUNAN
Pengumuman
09 Jul 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Dewan Pendidikan Kabupaten Jembrana
02 Jul 2025
Perbup 19 Tahun 2025 Standar Harga Satuan PD TA 2026
24 Jun 2025
Ralat Pengumuman Pemberian Penghargaan Kepada Mahasiswa Berprestasi
11 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Calon Dewan Pendidikan Kabupaten Jembrana Tahun 2025
05 Jun 2025
Pengumuman Pendaftaran Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa Kurang Mampu