UU 14 TH 2008 - KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

22 Sep 2011 Posted By: inkom (dilihat 13079 kali)



UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2008
TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Terbitnya UU ini dapat membawa perubahan dalam tata kelola institusi terutama dalam hal mengelola informasi.
UU KIP dilatarbelakangi :
* UUD 45 pasal 28F
* bergulirnya reformasi
* tuntutan tata kelola kepemerintahan yang baik (Good Governance) dengan syarat :
adanya akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan tanggung jawab

Kembali