SOSIALISASI PERATURAN BUPATI JEMBRANA NOMOR 39 TAHUN 2011 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME

19 Okt 2011 Posted By: yanum (dilihat 12806 kali)



KPPT. Dengan semakin meningkatnya kegiatan penyelenggataan reklame
di Kabupaten Jembrana, diperlukan upaya penataan dan pengaturan untuk
tetap terjaganya ketertiban, keselamatan umum, estetika, kesehatan,
kesusilaan dan pelestarian lingkungan, dimohon perhatian saudara terhadap hal-hal sebagai berikut... (gia)

Kembali